Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes Hadiri Sidang Paripurna DPRD Badung

Tuesday, July 12, 2022, 19:00 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Badung - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., hadiri sidang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Kerta Gosana, Gedung Sekretariat Lantai III DPRD Kabuoaten Badung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dipimpin oleh Ketua DPRD Badung DR. Drs. I Putu Parwata Maelea Kusuma, M.M., Selasa (12/07/22) pukul 10.45 wita.

Dalam Rapat tersebut Bupati Badung menyampaikan, secara eksplisit seluruh Fraksi DPRD kabupaten Badung dapat menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah dilakukan evaluasi oleh pemerintah Provinsi Bali.

Kapolres Badung menyebutkan persetujuan Dewan terhadap rancangan Peraturan Daerah tersebut, sudah menunjukkan adanya kesamaan komitmen dan visi antara Pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Badung terhadap pengelolaan keuangan daerah saat ini.

Rencana pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana kabupaten Badung  tahun 2021-2026, dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan berdasarkan prinsip Good Governance And Clean Government  di kabupaten Badung.


Selanjutnya, kata orang nomor satu di jajaran Polres Badung, bahwa saat ini kabupaten Badung telah dihadapkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menuntut kita untuk fokus dalam menanganinya. Selain tetap mensosialisasikan situasi Pandemi Covid -19.

"Kita telah berupaya dengan langkah-langkah nyata dalam mencegah PMK di Kabupaten Badung, meskipun saat ini belum ada satupun hewan yang terjangkit PMK," terangnya.

"Untuk keamanan kegiatan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa Persidangan ke dua Tahun 2022 ini, kami Polres Badung telah menurunkan 20 personil baik yang berpakaian sipil maupun Dinas," pungkasnya.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler