Kapolsek Batu Aji Beri Pembekalan Kepada Siswa Siswi SMPN 38

Thursday, July 14, 2022, 11:25 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Batam - Polresta Barelang, Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos,, SIK Beri Pembekalan Kepada Siswa Siswi Tahun Ajaran Baru 2022/2023 dalam rangka giat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 38 Kel. Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam. 

Kegiatan yang di hadiri oleh Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos,, SIK, Kepala Sekolah SMPN 38 Mufida Hasan, S.Pd, Ketua MPLS Dra. Nurhayani, Hotman Lumbantoruan, S.Pd, Ameldawati, S.Pd dan Aipda Zebua Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uncang. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tru N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos,, SIK menyampaikan arahan Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang juga dikenal dengan MOS (Masa Orientasi Siswa) merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru yang berjumlah 240 orang yang terdiri dari 6 kelas.

Pada kesempatan ini Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK memberikan penyuluhan dan pembekalan kepada peserta didik baru SMPN 38 Tanjung Uncang. 
                               

"Selamat kepada siswa siswi tahun ajaran baru di SMPN 38 Tanjung Uncang melalui MPLS ini diharapkan agar seluruh siswa/siswi segera beradaptasi serta mentaati peraturan baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah," ucap Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK, Selasa (12/07/2022). 

Kapolsek juga memberikan beberapa materi yang diberikan antara lain tentang Peraturan Baris Berbaris (PBB) tata tertib berlalulintas, himbauan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau bahaya narkotika, tata cara bermedia sosial, hoax, ujaran kebencian, bahaya radikalisme, miras, kejahatan jalanan dan nilai -nilai Pancasila

Hindari serta jauhi kenakalan remaja seperti miras, tawuran dan terutama penyalahgunaan Narkoba, karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya.

Salah satu faktor terbesar dari penyebab kenakalan remaja dikarenakan dari faktor lingkungan dimana para remaja ikut ikutan melalui pergaulan. Sebab pada usia tersebut merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh.

"Dengan turun tangan Polri dalam kegiatan MPLS ini setidaknya Polri mempunyai andil dalam membangun perilaku bangsa sejak usia dini sehingga bangsa Indonesia akan menjadi warga dunia yang beradab dan berdaulat serta disegani oleh bangsa lain seantero dunia," tutup Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK.*

(Rianto/Hms)

TerPopuler