Lurah Bhakti Karya Terkesan Mempersulit Ijin Domisili Sekertariat PUK FTI-K.SPSI 1973

Thursday, July 14, 2022, 14:40 WIB
Oleh Link

Ket poto : Ketua FTI-K.SPSI 1973 bersama para pengurus saat mendirikan Plank PUK FTI-K.SPSI Kelurahan Tunggurono

SNIPERS.NEWS | Binjai  - Walaupun sudah mengikuti prosedur yang diarahkan Luraj Bhakti Karya hingga saat ini, ijin domisili untuk Pimpinan Unit Kerja (PUK) FTI - K.SPSI 1973 di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, belum mendapat ijin dari Lurah setempat. 

Hal itu ditegaskan Ketua FTI - K.SPSI 1973 Kota Binjai, Supandi atau sering disapa Pandi Boy saat dikonfirmasi awak media terkait ijin domisili di Kelurahan Bhakti Karya, yang sebelumnya sempat bersitegang dengan masyarakat sekitar. 


"Benar, untuk domisili Pimpinan Unit Kerja di Kelurahan Bhakti Karya hingga saat ini belum disetujui oleh Lurah setempat," kata Supandi, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/7) siang.  

Supandi menilai, Lurah Bhakti Karya, yaitu Hendri Bangun, terkesan mempersulit terkait perijinan domisili yang diajukan oleh pihaknya sekitar sebulan yang lalu.

"Alasan Lurah dikarenakan masyarakat belum setuju. Kenapa kita yang legal malah dipersulit, sedangkan disana kita ketahui ada aktifitas ilegal yang dilakukan secara terang terangan malah tidak tersentuh hukum," ungkapnya. 

Supandi juga mengakui bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu kabar baik dari Lurah Bhakti Karya maupun Camat Binjai Selatan. "Kalau untuk pak Camat katanya mau melakukan pendekatan dengan masyarakat, namun sampai saat ini belum ada kabar baik atau jawaban dari beliau," tuturnya. 

Supandi juga mengaku sangat menyayangkan kejadian yang menimpa pihaknya sekitar sebulan yang lalu saat akan mengurus ijin domisili di Kelurahan Bhakti Karya. 

"Pada waktu kita mengurus ijin domisili di Kantor Lurah untuk mendirikan PUK di Kelurahan Bhakti Karya, kita diintervensi dengan perkataan yang tidak enak didengar oleh warga yang datang ke Kantor Lurah. Bahkan kami juga sempat mau diserang. Hal itu tentunya sangat kita sesalkan," tegas Supandi saat menceritakan kejadian yang pernah menimpa pihaknya. 

Sebagai Ketua FTI - K.SPSI 1973 Kota Binjai, Supandi mengaku bahwa organisasi yang dipimpinnya itu Legal (Resmi). "Sebab sebelumnya, kami sudah melakukan audensi ke Disnaker Binjai dan Provinsi (Sumatera Utara)," tuturnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya pada Selasa kemarin juga memasang plank PUK di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. 

Disinggung upaya apa yang akan dilakukan selanjutnya oleh pihaknya, pria berpostur kekar ini mengakui tetap akan mendirikan Sekretariat di Kelurahan Bhakti Karya. 

"Kami akan tetap membuat ijin domisili dan persyaratan perijinan itu harus mempunyai sekretariat," demikian ucap Supandi. 

Terpisah, Lurah Bhakti Karya Hendri Bangun, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa hingga saat ini masyarakat sekitar belum menyetujuinya. "Untuk domisili, sementara ditunda dulu karena masyarakat tidak setuju," ungkap Hendri Bangun. 


Sebagai Lurah Bhakti Karya, Hendri juga mengakui bahwa pihaknya sebelumnya sudah melakukan kordinasi kepada masyarakat sekitar. 

"Sebelumnya kami bersama Pak Camat, Ibu Kapolsek dan juga Kepling, sudah melakukan kordinasi. Namun memang warga menolak kehadiran organisasi itu," beber Hendri Bangun, sembari menambahkan bahwa warga yang menolak tersebut adalah warga Lingkungan IV Kampung Cingkes Kelurahan Bhakti Karya. 

Sebagai Lurah Bhakti Karya, Hendri Bangun juga berjanji kedepannya akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar. "Sebelumnya kami sudah dua kali melakukan pendekatan kepada masyarakat," kata Hendri. 

Namun, saat disoal apakah pihaknya mengetahui adanya aktifitas ilegal di Kelurahan Bhakti Karya, Hendri Bangun mengaku belum mengetahuinya. 

Sebelumnya, Dua kelompok massa saat berada di kantor Lurah Bakti Karya, Binjai Selatan, sempat bertikai.
Puluhan massa yang tergabung dalam FTI - K.SPSI 1973 Kota Binjai, sempat beradu mulut dan nyaris bentrok dengan warga Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, saat akan melakukan audensi kepada Lurah Bakti Karya, Hendri Bangun, di Kantor Lurah setempat, Selasa (7/6). 

Keributan tersebut menurut warga sekitar, terkait permintaan izin keberadaan FTI - K.SPSI 1973 di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.

Beruntung, puluhan petugas Kepolisian dari personil Polres Binjai dan personil Polsek Binjai Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Eva Sinuhaji, tiba di tempat dan berhasil menenangkan kedua belah pihak. 

Tak berselang lama, Personil Unit Pidum Sat Reskrim serta tim patroli Sat Sabhara Polres Binjai yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Feriawan, datang membantu untuk membubarkan massa yang berselisih paham. 

( Raiyan )

TerPopuler