Polres Probolinggo Berhasil Bekuk Pengedar Ganja

Friday, July 1, 2022, 20:23 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis ganja.

Pria itu yakni Dedi Siswanto (48), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo. Ia dibekuk petugas di area Pom Bensin Desa Sukapura Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838), terkait adanya perederan gelap narkotika jenis ganja. 

Dari informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka pada Selasa (28/6/2022) malam hari. 
                            

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja dengan berat mencapai 41,36 gram," kata Kapolres Probolinggo, Jum'at (1/7/2022). 

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa menuju Mapolres Probolinggo guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui asal barang haram tersebut. 

Kapolres Probolinggo menyebutkan bahwa Polres Probolinggo senantiasa terus gencar memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Probolinggo. 

"Sebagai bentuk wujud kepedulian terhadap masyarakat, di usia Polri yang ke 76 tahun, Kepolisian senantiasa berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba guna menyelamatkan generasi muda para penerus bangsa," pungkas Kapolres Probolinggo.*

(Fiq/Humas)

TerPopuler