8 Maling Motor dan 4 Penadah Diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota

Wednesday, August 10, 2022, 11:56 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Kepolisian Resort Probolinggo Kota melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar Press Release pengungkapan kasus curanmor, bertempat di halaman Loby Polres Probolinggo Kota yang dihadiri oleh Kapolres AKBP Wadi Sa’bani S.H.,S.I.K. didampingi oleh Wakapolres Kompol Subiyantana S.H.,M.H. dan Kasat Reskrim AKP Jamal, Selasa (9/8).

Kapolres AKBP Wadi Sa'bani menyampaikan selama bulan Juli, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus 8 pelaku curanmor sekaligus 4 orang penadah dan indentitas pelaku curanmor tersebut AK, H, F, AS, MPB, J,SSP, RN serta penadah N, S, H, GS.

”1 pelaku masih di bawah umur dan 1 pelaku ada di wilayah Lumajang dengan perkara yang sama ,” ujar Kapolresta, AKBP Wadi.

Dengan itu, untuk barang bukti (BB) yang berhasil di amankan dalam penyelidikan yakni, 8 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda angin, seperangkat alat kejahatan berupa kunci astak atau kunci ketter T, sparepart motor, surat – surat kendaraan motor, dan pakaian pelaku.
                                

“Delapan pelaku yang kita tangkap merupakan pemain lama dan baru, terlapor di Polres Probolinggo Kota ada 4 TKP yang memang secara administratif, dalam kurun waktu 1 bulan yaitu bulan Juli kemaren," ucap AKBP Wadi Sa'bani.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara, bagi penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

(Taufiq/Humas Polresta)

TerPopuler