AWALI MAIN Sumut Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Dalam Mengusut Kasus Tewasnya Brigadir J

Sunday, August 7, 2022, 12:15 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Aliansi Wartawan Online Mahasiswa/i Indonesia (AWALI MAIN) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi tindakan tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus penyebab tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, beberapa minggu yang lalu.

Saat memasuki babak baru atas terjadinya kasus penyebab kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau  Brigadir J, Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa personil polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut pendapat Ketua AWALI MAIN Sumut Soeandi Malik, pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan personelnya, termasuk menonaktifkan dan menahan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, saat di wawancarai oleh media pada pada dini hari pukul 02.00 Wib, Minggu (07/08/2022).

"Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, agar kasus tewasnya Brigadir J diproses secara terbuka kepada publik, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Soeandi Malik.

Soeandi Malik juga menyampaikan, bahwa organisasinya mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memutasi sejumlah anggotanya, agar penyelidikan kasus ini dapat berjalan sesuai dengan yang semestinya.

"Hal ini juga sesuai dengan janji dan komitmen Kapolri pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, yang tidak akan segan-segan untuk memberhentikan langsung anggotanya yang melakukan pelanggaran," ujarnya kembali.

Sebelumnya pada Kamis 4 Agustus 2022, Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, terdapat 25 Anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 yang lalu.

Ia menyebutkan, 25 personel tersebut terdiri atas tiga orang berpangkat Perwira Tinggi Bintang Satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh pama serta lima Bintara dan Tamtama. 

Mereka berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Bareskrim Polri. Penetapan Bharada E sebagai tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara pada hari ke-27 hingga pada penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo pada 6 Agustus 2022.

Wakil Ketua AWALI MAIN Sumut Demian juga menyampaikan, bahwa sangat apresiasi kenerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap penangkapan Irjen Ferdy Sambo, dan sekarang ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadi J.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo diisolasi lantaran adanya dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam pengolahan TKP penembakan Brigadir J.

"Kapolri selalu menyampaikan, bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation, sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana. Maka dalam hal ini, saya menghimbau kepada masyarakat agar sepenuhnya mempercayakan kepada polri untuk mengusut tuntas kasus ini," jelas Demian.

Demian juga mengatakan, penyelidikan tersebut merupakan langkah Kapolri Listyo Sigit sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak publik, bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

"Saya juga mengajak seluruh eleman masyarakat untuk terus mengawal dan mempercayakan kasus ini di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit," demikian yang disampaikan oleh Soeandi dan Demian kepada wartawan pada saat diwawancarai.*

(R - 1)

Sumber  : AWALI MAIN Sumut

TerPopuler