DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu

Monday, August 15, 2022, 18:19 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tanjab Barat - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Senin (15/8/2022).


Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Wakil Bupati Tanjab Barat, Ketua DPRD Tanjab Barat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua KPU Tanjab Barat, Ketua Bawaslu Tanjab Barat serta para tamu undangan lainnya.


Rapat paripurna di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, S.H., di dampingi oleh Ketua DPRD H. Abdullah, S.E., Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., Bupati Tanjab Barat Drs. H.  Anwar Sadat, M.Ag., dan Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, S.H.


Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah oleh Ishak yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H., dan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


"Kami mengucapkan selamat kepada saudara Ishak yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan terus bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tegas Ahmad Jahfar.


Pelantikan Pergantian Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung barat, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta undangan yang lain.*


(DN)

TerPopuler