Empat Pemuda Cabuli Anak Dibawah Umur, Diringkus Satreskrim Polresta Probolinggo

Rabu, 03 Agustus 2022, 19:20 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWSProbolinggo - Empat pemuda harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah memperkosa anak dibawah umur di Wisata Sumber Mata Air Kelurahan Sumber Wetan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.

Keempat pemuda itu berinisial MAZ (16) warga Kedopok Kota Probolinggo, MS (17) warga Sumberasih Kabupaten Probolinggo, DWP (20) warga Sumberasih, MF (16) warga Kademangan Kota Probolinggo.

Sedangkan korbannya yang masih dibawah umur berinisial SA (15) masih berstatus pelajar, warga Kademangan Kota Probolinggo.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani melalui Kasi Humas Iptu Zainullah, bahwa berawal dari pelaku MAZ mengajak korban ZA ke tempat Wisata Sumber Mata Air, disitu, pelaku memaksa korban meminum minuman keras (miras).

"Setelah korban mabuk, pelaku mengajak korban ke semak semak untuk berhubungan intim layaknya suami istri," kata Iptu Zainullah dalam rilisnya, Rabu (3/8).

Masih kata Iptu Zainullah, pelaku MAZ setelah berhasil melakukan aksi bejadnya, malah memanggil temannya (MS, DWP dan MF) untuk melakukan hal yang sama secara bergiliran.

Dari kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolres Probolinggo Kota pada hari Senin (08/05/2022).

Keempat pelaku dibekuk dirumahnya masing masing pada hari Minggu (31/07/3022) sekira pukul 19.00 WIB.

Atas perbuatan para tersangka tersebut, para tersangka diduga telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (2) Jo. Pasal 76D UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Iptu Zainullah.*

(Taufiq/Humas)

TerPopuler