Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Konflik Pulau Haruku, Pangdam : Siap Dukung Pemerintah

Wednesday, August 10, 2022, 18:36 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Ambon - Rapat koordinasi penanganan masalah
konflik Ori/Kariuw yang terjadi di Pulau Haruku 25 Januari 2022 silam, diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada hari Rabu (10/09/2022) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Jl. Raya Pattimura Nomor 1. Kelurahan Honipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon, turut dihadiri oleh Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, S.E., M.M..

Adapun rapat ini digelar menindaklanjuti hasil pertemuan Kepala Kantor Sekertariat Presiden Republik Indonesia dengan Kementrian/Lembaga, Forkopimda Maluku dan Bupati Maluku Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2022 lalu terkait perkembangan penyelesaian konflik sosial antara Negeri Pelauw dengan Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Dalam rapat ini dibahas latar belakang konflik dalam paparan Gubernur yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Maluku intinya bahwa konflik sosial ini berada di wilayah kabupaten Maluku Tengah, maka penanganannya menjadi  kewenangan Kabupaten Maluku Tengah, sesuai ketentuan UU no. 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial dan Permendagri no. 42 tahun 2015, tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial.

Disusul laporan Bupati Maluku Tengah terkait dengan perkembangan penanganan pasca konflik sosial Negeri Pelauw dengan Negeri Kariuw dan langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah antara lain membentuk beberapa satgas guna menyelesaikan permasalahan konflik antara Negeri Pelauw dengan Negeri Kariuw, menggelar pertemuan dengan masyarakat kedua desa.
                             

Menanggapi hal tersebut, Pangdam XVI/Pattimura Kodam XVI/PTM mendukung langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemerintah daerah dan Polda Maluku untuk menyelesaikan permasalah Konflik sosial antara Negeri Pelauw dan Negeri Kariuw.

Pangdam mengusulkan dalam waktu yang tidak lama kita harus segera berkunjung ke kedua desa tersebut guna mendengarkan kembali secara langsung aspirasi mereka. 

“Saya juga sangat mengapresiasi Bupati Maluku Tengah yang menggagas tanah adat Ua Rual tersebut dijadikan tanah adat cagar budaya untuk menghindari konflik dikemudian hari," ujar Pangdam di sela-sela permbicaraannya. 

Dalam rapat ini disimpulkan bahwa pemerintah sudah menanggapi perintah rekonsiliasi yang disampaikan oleh Muldoko yang mana keputusan rekonsiliasi harus tetap dilaksanakan agar tidak menimbulkan korban lagi pada kedua negeri tersebut dan terwujud perdamaian abadi.

Sebagai informasi, kerusuhan di Pelauw/Kariu/Ori pada tahun 2022 adalah kerusuhan yang terjadi di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah pada akhir bulan Januari tepatnya tanggal 25–27 Januari dan melibatkan dua negeri yang saling bertetangga yaitu Negeri Kariu dan dusun Ori yang termasuk bagian dari Negeri Pelauw. 

Kedua desa ini sebelumnya pernah mengalami konflik terkait dengan masalah batas wilayah. Setelah dua hari sejak bentrokan antara Ori dan Kariu dengan limpahan ke wilayah Desa Pelauw, akhirnya raja Pelauw dan Ori melakukan kesepakatan untuk berdamai dengan Kariu.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Kapolda Maluku, Kajati Maluku, Rektor Unpatti, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Danlantamal IX/Ambon, Danguspurla Koarmada III, Kepala BIN Daerah Maluku dan Danrem 151/Binaiya.*

(ATOM)
Sumber : Pendam16.

TerPopuler