Imbas Perintah Kapolri, Kepolisian di Agara Intensifkan Berantas Perjudian

Saturday, August 27, 2022, 11:55 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Agara - Semenjak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada aparatnya untuk menindak tegas perjudian baik judi darat maupun judi online, aparat kepolisian di seluruh daerah mulai melakukan pengungkapan berbagai kasus judi di wilayahnya.

Salah satunya Polres Aceh Tenggara. Semenjak dari Bulan Januari 2022 hingga Agustus, Polres Aceh Tenggara telah berhasil meringkus 32 tersangka kasus Judi Online, hal itu dilakukan oleh kepolisian Aceh Tenggara (Agara) guna untuk berkomitmen dalam pemberantasan perjudian di wilayah hukumnya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, pelaku yang diamankan yaitu, berupa chip higgs domino, toto gelap (togel) dan perjudian kartu.

"Selama tahun 2022 ini, perkara perjudian sebanyak 18 perkara, dengan rincian 13 perkara ditangani di Sat Reskrim Polres Agara, 5 perkara di tingkat Polsek," kata Bramanti Agus Suyono, kepada beberapa Media, Jum'at (26/08/2022). 

Sebut Bramanti, tersangka 32 orang itu, 25 orang dari 11 Laporan Polisi (LP) dan sudah dicambuk sesuai dengan Qanun Syariat Islam di Aceh tentang maisir atau perjudian, dan 7 perkara lagi masih dalam proses. 

"Hal ini dilakukan atas perintah Kapolri, kami siap melaksanakan tugas untuk memberantas perjudian dan narkoba, dan jangan coba-coba bermain apalagi sampai ada keterlibatan anggota yang membekingi perjudian di Aceh Tenggara, akan saya tindak tegas kepada anggota yang membekingi pada perjudian tersebut," tegas Kapolres Agara AKBP Bramanti.

Sementara, para Ulama dan masyarakat Aceh Tenggara (Agara) melalui Awak Media Snipers News mengatakan sangat mendukung dan berterima kasih pada kinerja Kapolres AKBP Bramanti.

"Dengan seringnya diadakan tindakan seperti ini, penyakit masyarakat dampaknya semakin berkurang," ungkap beberapa Masyarakat.*

(Dalisi)

TerPopuler