Kapolsek Pamatang Raya Pimpin Olah TKP Penemuan Rangka Manusia di Juma Sipihir-Pihir

Wednesday, August 31, 2022, 19:17 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Simalungun - pada  Kapolsek Pematang Raya Resort Simalungun AKP Alwan turun memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan rangka manusia di Juma Sipihir-pihir Dusun I Huta Saran Dolok, Nagori Siporkas, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Senin (29/8/2022) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Kerangka manusia itu diketahui bernama Romina Br Sinaga (83) warga Dusun I Huta Saran Dolok Nagori Siporkas Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun.

Pada hari Sabtu (12/3/2022) siang sekira pukul 12.00 WIB korban (Romina br Sinaga) kondisi sudah pikun keluar dari rumah seorang diri dengan memakai pakaian celana panjang motif bunga-bunga warna kuning dan hitam serta baju warna Kuning dengan memakai penutup kepala (Bulan) tujuan ke warung yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

Namun sampai sore hari korban tidak kunjung pulang kerumah, lalu tiga anak kandung korban, Rabelson Sumbayak (54), Welman Sumbayak dan (46) dan Jasalmen Sumbayak (55) berusaha melakukan pencarian tetapi tidak menemukan korban juga.

Selanjutnya hari Minggu (13/3/2022) Forkopimda Kecamatan Raya bersama warga ikut mencari korban selama 3 hari namun korban juga tidak ditemukan juga. Sehingga Forkopimca dan warga sepakat menghentikan Pencarian Korban.


Selang lima bukan kemudian tepatnya hari Minggu (28/8/2022) Welman Sumbayak anak kandung bermimpi dengan korban, dimana didalam mimpi tersebut korban menerangkan lokasi mayat korban di salah satu kolam yang tidak terpakai (Juma sipihir-pihir) yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Korban.

Selanjutnya hari Senin (29/8/2022) pagi sekitar pukul 09.00 wib anak-anak korban beserta keluarga dan warga lainnya berangkat menuju kolam Juma Sipihir-pihir. Kemudian Rabelson Sumbayak anak korban menemukan penutup kepala (Bulang) korban lalu Welman Sumbayak menemukan tengkorak kepala korban dari dalam kolam tersebut dilanjut saksi saksi lain dan warga menemukan beberapa tulang belulang korban dari dalam kolam.

Adanya penemuan tulang belulang tersebut dilaporkan Pangulu nagori Siporkas melalui telepon seluler kepada  Kapolsek Pamatang Raya AKP Alwan sehingga sekira pukul 10.00 Wib Kapolsek bersama Kanit Intel IPTU Manik, Kanit Binmas IPTU J Barimbing, Kanit Propam Aipda J Pangaribuan beserta Pers Bhabin Aipda J Purba berangkat kelokasi kejadian.

Para saksi merupakan anak-anak kandung korban kepada Kapolsek menerangkan bahwa tulang belulang yang ditemukan dilokasi tersebut merupakan orangtuanya (Korban-red) berdasarkan pakaian terakhir yang dipakai korban serupa dengan pakaian yang ditemukan di lokasi kejadian.

Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan yang diketahui dan ditandatangani Pangulu Nagori Siporkas sehingga Kapolsek AKP Alwan menyerahkan tulang belulang korban kepada keluarga untuk dikuburkan.*

(PN)

TerPopuler