Oknum Pegawai Lapas BInjai Terancam Dilaporkan Ke Polisi, Usai Merenggut Kehormatan Seorang Gadis

Thursday, August 4, 2022, 17:21 WIB
Oleh Link

Ket poto : kantor tempat SN bekerja

SNIPERS.NEWS | BINJAI - Seorang gadis remaja berinisial IN (24) merasa tidak terima usai keperawanannya direnggut oleh seorang pria berinisial SN (24). Pasalnya, SN yang berkerja sebagai ASN di Lapas Klas II A BInjai ini sudah mengingkari janjinya untuk menikahi IN yang telah dinodainya.

Kepada wartawan, IN yang didampingi kedua orangtuanya mengaku sudah melaporkan SN atas perbuatan asusila itu ke Polres Binjai. Namun laporannya tidak bisa diterima. Dimana pihak kepolisian mengatakan kalau IN selaku korban sudah berusia dewasa.

“ Kami sudah mencoba melapor ke Polres Binjai. Tapi tidak bisa diterima karena usianya sudah beranjak dewasa. Dan kami sudah melapor ke Kalapas Klas II A BInjai. Namun belum ada tindakan tegas, dari Kalapas selaku pimpinan tempat SN bekerja, “ ucap kedua orang tua korban, yang mengharapkan keadilan atas perbuatan SN yang sudah merenggut kesucian anak mereka.

Selain itu, korban juga menceritakan awal perkenalannya dengan SN. Korban mengenal SN saat dirinya duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). Sudah beberapa tahun tidak bertemu, akhirnya mereka bertemu pada tahun 2021 silam, dan mereka menjalin hubungan asmara. Sewaktu ketika, SN membawa korban ke salah satu hotel yang ada di Kota Medan. Disana korban mengaku diberikan air mineral dalam kemasan botol.

Usai meminum air tersebut korban mengaku pusing hingga dirinya tidak sadarkan diri. Saat itu juga SN melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban yang tidak sadarkan diri. “ saat itu saya baru keluar dari kamar mandi. Dia memberikan air mineral kepada saya, dan usai meminum air tersebut saya langsung teler. Sewaktu saya sadar, saya tidak mengenakan pakaian lagi. Dan saya mengatakan kepada dia (SN), kok bisa seperti ini, kayak mana kedepannya nanti. Waktu itu SN menjawab, akan bertanggungjawab dan siap menikahi saya, “ ungkap IN.

Seiring berjalannya waktu, SN kerab membawa korban ke rumah kos-kosannya yang berada di Perumahan Berngam Kecamatan Binjai Kota. Di Dalam kamar kos-kosan itu, korban Kembali disetubuhi hingga peristiwa yang serupa sering mereka lakukan disana. “ usai kejadian di hotel itu, dia sering mengajak saya ke kos-kosannya. Dan setiap saya diajak kesana, dia selalu menyetubuhi saya, “ ujar korban, sembari meneteskan air matanya, dikarenakan tidak tahan ketika dirinya harus kembali mengingat dan menceritakan perlakukan SN kepada dirinya.

Selanjutnya, korban menuntut janji SN yang akan segera menikahinya. Oleh SN, korban dibawa ke kampung halamannya yang berada di Pangururan Kabupaten Toba. Disana, korban diperkenalkan dengan kedua orang tua SN. Namun kedua orang tua SN seperti tidak menyetujuhi hubungan mereka. Hingga akhirnya korban Kembali ke rumahnya yang ada di Kota Binjai.

Sesampainya dirumah korban akhirnya melaporkan perbuatan SN kepada orangtuanya. Mendengar hal itu, kedua orangtua korban memanggil SN. Dihadapan orang tua korban SN mengaku siap bertanggung jawab, dan menikahi korban. Tanpa adanya restu dari orang tua SN, pihak keluarga korban berencana menikahkan mereka dengan menggunakan acara adat batak. Namun, berjalannya waktu SN berupaya untuk menghindar dengan memblokir semua nomor kontak keluarga korban. Bahkan dirinya juga menutup akses media social, dan berpindah tempat tinggal. Dikarenakan tidak adanya tanggungjawab dari SN selalu ASN di Lapas Klas II A Binjai. Akhirnya orang tua korban akan berupaya menempu jalur hukum, untuk mencari keadilan.

Selain mencari keadilan atas kejadian yang dialami putrinya, orang tua koban juga menuntut tanggung jawab Kalapas Klas II A Binjai selaku pimpinan dimana saudara SN bekerja. Sejauh ini pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan  penasehat hukum, untuk Kembali melaporkan SN ke Polres Binjai. Pasalnya, pihak keluarga beranggapan, saat pertama kali putrinya dinodahi, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri,

“ kami menduga saudara SN dengan sengaja memberikan minuman air mineral yang sudah dicampuri oleh sesuatu yang bisa membuat seseorang tidak sadarkan  diri. Dan apabila laporan kami nantinya tetap tidak diterima, saya selaku orang tua korban, akan melaporkan permasalahan ini ke Kemenkumham, jika perlu saya akan meminta kadilan kapada bapak Presidan Joko Widodo, “ tegas LT orang tua korban yang kini sebagai Purnawirawan TNI.  

( Raiyan )

TerPopuler