PASU Bersilaturahmi ke Kemenkumham Sumut, Disambut Hangat Oleh Plt Flora Nainggolan

Wednesday, August 10, 2022, 06:31 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Medan - Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) silaturrahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara Jalan Putri Hijau No. 4 Medan, pada Selasa (9/8/22).

Terlihat hadir sejumlah tokoh sentral dan Fungsionaris PASU, diantaranya Roos Nelly, S.H., M.H., (Pembina), Muhammad Zen, S.H., M.Si., (Pengawas), Eka Putra Zakran, S.H., M.H., (Ketua Umum), Sudirman Naibaho (Bendahara Umum), Amiruddin Pinem (Direktur LBH) dan puluhan pengurus lainnya.

Kedatangan para petinggi PB PASU tersebut disambut hangat oleh Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumut dalam hal ini diwakili oleh Flora Nainggolan, Plt Kepala Bidang Hukum dan HAM yang juga didampingi Berkat Harefa selaku Kasubdit Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dokumentasi dan Informasi Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumut.

Ketua Umum PASU Eka Putra Zakran, S.H., M.H., yang akrab di panggil Epza mengatakan, maksud kedatangan PASU ke Kanwil Hukum dan HAM Sumut adalah untuk bersilaturahmi, dalam rangka memperkuat sinergitas antar lembaga di tingkat Sumut, khususnya lembaga-lembaga yang berkaitan erat dengan penegakan hukum dan/atau yang memayungi masalah hukum.

"Jadi, tujuan kita berkunjung ke Kanwil hukum dan HAM Sumut ini adalah dalam rangka membangun silaturahmi, memupuk dan meningkatkan sinergisitas, hubungan kemitraan antar sesama lembaga ditingkat Sumut, khususnya yang berkaitan erat dengan upaya penegakan hukum atau yang memayungi masalah-masalah hukum, seperti halnya Kanwil Hukum dan HAM ini," beber Epza.


Masih menurut Epza, sebagai wadah berkumpulnya para advokat, di satu sisi PASU memiliki semangat yang tinggi untuk melakukan kerjasama yang baik dengan semua pihak, termasuk dengan lembaga pemerintah yang ada di tingkat Sumut.

"Disisi yang lain, bermitra strategis dengan lembaga pemerintah tidak ada ruginya kok, justru merupakan suatu keniscayaan agar terwujud visi misi PASU, dalam rangka menguatkan eksistensi para advokat untuk menjadi penegak keadilan serta dapat menuntaskan pengabdian ditengah masyarakat," sambungnya.

"Di samping itu, jangan lupa eksen itu memang penting, tapi tidak kalah penting juga adalah pengakuan serta kerjasama yang baik antar sesama lembaga penegak hukum. Makanya, ada istilah defacto dan dejure, artinya sebuah lembaga selain tercatat juga harus mendapat pengakuan dari publik," ujarnya menambahkan.

"Sebagai informasi bagi masyarakat, dalam waktu dekat ini PASU akan menggelar seminar nasional terkait efektifitas sidang online pasca pandemi Covid-19, acaranya kita buat gratis dan terbuka untuk umum," pungkas Epza yang juga merupakan mantan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan ini.

Plt. Kepala Bidang Hukum dan HAM Flora Nainggolan menyatakan, bahwa seluruh surat masyarakat disini kita tindaklanjuti.
 

"Kebetulan kita sekarang sedang lagi persiapan hari damai maladika, jadi sebagai pembicaraan awal saya dan Pak Berkat yang menerima PASU untuk silaturrahmi hari ini, nanti hasil pertemuan ini akan kita sampaikan nanti ke atasan," ungkap Flora.

"Sebagai pembicaraan awal, kalau ada hal-hal teknis yang mau disampaikan silahkan, mana tau ada yang akan di MoU atau MoA kan dalam upaya pemberian bantuan hukum silahkan. Saya sebenarnya baru beberapa bulan disini, baru dimutasi disini," kata Flora.

"Suatu langkah yang bagus hari ini PASU datang silaturrahmi, kalau bisa langsung diurus legalitasnya. Misalnya ada masyarakat yang butuh bantuan hukum tolong dibantu, termasuk keluarganya. Terkait administrasi online, tujuannya untuk memangkas birokrasi dan supaya tidak ada celah negatif dan lain lain. Jadi untuk permohonan narasumber acara seminar PASU, kirim aja suratnya via online, nanti akan kita siapkan sesuai kompetensinya," tuturnya.

"Harapan pertama kita, LBH ikut berpartisipasi dalam membantu masyarakat. LBH PASU silahkan daftar, tahun 2024 akan ada lagi verifikasi, siapa tahu lulus verifikasi Kemenkumham, memang tidak semuanya OBH/PBH lulus akreditasi, karena ada syarat-syaratnya," imbuh Flora.

Dikatakan Flora, setelah legalitas lengkap, maka PASU akan mudah untuk membangun jejaring. Kalau Akte dan AHU sudah keluar bisa dibuat Nomor Akte dan AHU tersebut di kop surat PASU. 

"Harapan kedua, PASU bermanfaat bagi masyarakat dan memberi kontribusi positif bagi bangsa dan negara, baik di bidang litigasi maupun non litigasi," tandas Flora.*

(Gunawan)

TerPopuler