SNIPERS.NEWS | Siak - Mencuatnya isu-isu, dugaan-dugaan yang timbul, serta adanya permasalahan yang muncul ke publik mengenai eks Direksi dan 2 buah Perusahaan BUMD yang ada di Kabupaten Siak kabarnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak sudah melakukan penyidikan.
Penyidikan dan pemeriksaan dilakukan terhadap serombongan Direksi PT. Siak Prima Nusalima (SPN), PT. Samudera Siak (SS) dan PT. Bumi Siak Pusako (BSP), tentang permasalahan pembangunan yang diduga ada suap dan gratifikasi yang sempat mencuat.
Sebagaimana disampaikan Bupati DPD Lira (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Siak Deddy Irama, S.T., kepada wartawan di Siak, Rabu (3/8/2022).
Deddy menegaskan, terkait isu-isu negatif di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak itu infonya sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Siak. "Dua perusahaan itu sudah di periksa. Kita ingin pertanyakan dan sampai di mana proses hukum itu berjalan," jelas Deddy.
"Saya pertayakan apakah ada wacana DPRD Siak untuk mendorong dibentuknya pansus mengenai persoalan BUMD yang ada beberapa waktu lalu. Bukan hanya sekedar wacana dan tidak ada realisasinya, malah terkesan memilih diam," ujar Bupati LIRA Deddy.
Ia menyebut, Lira Kabupaten Siak juga sangat menyayangkan DPRD, yang mana fungsinya pengawasan kenapa tiba-tiba diam dan terkesan senyap.
"Seakan-akan tidak tahu permasalahan BUMD tersebut. BUMD kan salah satu penopang PAD. Jika ada dugaan permasalahan dan ketidakberesan dalam pengelolaan BUMD, harusnya DPRD tegas dalam pengawasannya," ungkap Bupati LIRA Deddy.
"Kami meminta DPRD untuk segera membentuk pansus BUMD, yang sebagaimana sebelumnya sudah pernah ada wacana menggulirkan pansus tersebut. DPRD jangan mandul dalam pengawasan, berbuatlah secara objektif, karena para dewan adalah wakil-wakil masyarakat. Kami akan suarakan terus tentang hal tersebut," sambung Deddy Irama.
Diketahui sebelumnya, Sekda Lira Kabupaten Siak Donni Dofiandi juga sudah mengkonfirmasikan kepada Ketua Komisi II DPRD Siak Zulkifli terkait hal itu.
"Ketua Komisi II saat ini sedang melaksanakan dinas luar," ucap Donni, menirukan ucapan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak Zulkifli.
Dikatakan Donny, bahwa DPRD Kabupaten Siak usai melakukan dinas luar, akan mengadakan rapat tentang BUMD, yang disusul akan dibentuknya Pansus atas permasalahan tersebut.
"Beliau mengatakan seperti itu. Usai dinas luar mereka akan mengadakan rapat tentang BUMD, kemudian mereka juga akan membentuk pansus atas masalah itu," demikian diakui Donny, sesuai dengan pernyataan Zulkifli selaku Ketua Komisi II kepada dirinya.*
(GS)