Anggota DPRD Tubaba Membenarkan Miliki 8 Toko di Atas Tanah Sengketa

Thursday, September 15, 2022, 14:25 WIB
Oleh julianto88

SNIPERS.NEWS | Tubaba - Terkait pemberitaan di media online salah satu anggota DPRD Tubaba memiliki aset di atas tanah pasar yang lagi sengketa, Anggota DPRD Kabupaten Tubaba dapil III dari Fraksi Partai PDI, Rubiono membenarkan memiliki Delapan toko (plong) di tanah pasar atau tanah sengketa, Kamis (15/09/2022). 

Saat di temui  beberapa awak media di ruangan Komisi II DPRD Tubaba pada hari Senin 12 September 2022 untuk di mintai keterangan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba dapil III dari Fraksi Partai PDI, Rubiono mengatakan, bahwa benar saya mempunyai Delapan toko (plong) yang berada di atas tanah pasar. 

"Iya saya punya Delapan plong bangunan yang ada di tanah pasar," ucap Rubiono. 

Kemudian, Ia menjelaskan, "Saya masuk di Tiyuh/Desa Tunas Jaya pada Tahun 1980 yang mana waktu Tahun itu saya mendirikan bangunan Dua plong untuk memulai usaha saya membuka bengkel dan pada waktu itu belum banyak orang yang ada di sini. Dan pada Tahun 1984, baru Tiyuh/Desa Tunas Jaya tepatnya di tanah pasar ini banyak yang berdatangan untuk memulai berusaha dan mencari reski," ujarnya. 

Lanjutnya, "terkait saya menambah bangunan ini menjadi 8 plong, saya lupa Tahunnya, dan untuk sewa Delapan plong atau toko tersebut saya tidak setor ke Tiyuh/Desa dan ataupun ke pihak yang mengklaim tanah tersebut," pungkasnya. 

(Juli) 

TerPopuler