Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Orang Wartawan Dilimpahkan ke Polsek Nongsa

Sabtu, 17 September 2022, 08:39 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Batam - Polresta Barelang melimpahkan kasus atas Pemukulan terhadap 2 orang Wartawan dari Media Duta Lampung dan Media Lensa Nasionalis.Com, yang diduga dianiaya oleh sejumlah Security Wiraraja ke Polsek Nongsa. Kini kasusnya telah ditangani Polsek Nongsa yang berada di Kavling Senjulung No.2 Kecamatan Kabil Nongsa Kota Batam Kepulauan Riau.

Pelimpahan kasus Penganiayaan terhadap wartawan dari Polresta Barelang tanggal 14 September 2022 ke Polsek Nongsa. Informasi itu disampaikan oleh penyidik Reskrim Polsek Nongsa tanggal 15 September 2022 saat korban hadir, selanjutnya korban dimintai keterangan untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari suatu kejadian.

"Saya didukung oleh seluruh teman-teman wartawan seprofesi memohon kepada Polsek Nongsa segera melakukan proses terhadap pelaku yang telah menganiaya kami yang sedang bertugas. Karena tugas kami mencari, meliput, memperoleh, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dalam tulisan  berdasarkan undang-undang no 40 tahun 1999," ucap Ateng, sapaan akrab Darmawan Alamsyah.

Ateng juga berharap kepada pihak kepolisian, terhadap perusahaan yang diduga telah membuang limbah beracun melalui drainese menuju ke laut, sebagai pemicu atas kejadian penganiayaan itu juga harus di tindak.

"Karena sudah mencemari lingkungan sesuai UU No.32 Tahun 2009, ancamannya 10 tahun kurungan denda maksimal 10 milyar," tutupnya.*

(Tim)

TerPopuler