Ratusan WNI Ditunda Keberangkatanya ke Luar Negeri oleh Imigrasi Batam, Ini Alasannya

Wednesday, September 14, 2022, 09:15 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menunda keberangkatan sebanyak 598 Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.

Penundaan tersebut dilakukan karena WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Rabu (14/9/2022).

Subki Miuldi mengatakan, proses penundaan tersebut diambil atas dasar hasil wawancara petugas keimigrasian dilapangan.

"Petugas melakukan wawancara terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri," tutur Subki Miuldi selaku Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi menambahkan, jumlah 598 tersebut merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.* 

(Rianto)

TerPopuler