Berikan Santunan Kepada Wartawan, Humas Polres Binjai Diduga Kecilkan Profesi Pers

Friday, October 28, 2022, 08:30 WIB
Oleh Link

Ket poto : awak media saat menerima santunan dari Polres Binjai dalam rangka HUT Humas Polri ke-71.


SNIPERS.NEWS | Binjai - Dengan memberikan santunan kepada sejumlah wartawan, Humas Polres Binjai dinilai tidak menghargai profesi wartawan. Pemberian santunan dalam rangka menyambut HUT Humas Polri ke-71 yang jatuh pada tanggal 01 November 2022.

Polres Binjai dibawah pimpinan AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K., M.H., sudah menjalin  hubungan kemitraan dengan baik bersama wartawan khususnya di Kota Binjai. Namun, beberapa wartawan meluapkan kekecewaannya dengan tema kegiatan yang memberikan santunan kepada wartawan. 

Dengan menggunakan kata "santunan", diduga Polres mengecilkan profesi wartawan. Pasalnya, dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata "santunan" adalah uang yang diberikan sebagai pengganti kerugian karena kecelakaan, kematian, dan sebagainya. 

Adapun santunan yang diberikan berupa bingkisan kepada perkumpulan wartawan Pewarta Polres Binjai baik media cetak, online maupun tv di kantor Pewarta di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai. 

Pemberian santunan terhadap wartawan merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Siehumas Polres Binjai, memberikan santunan ke pantai asuhan Salman Al farisi Jalan Gugus Depan Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, dan pemberian santunan kepada wartawan khususnya Pewarta Polres Binjai. 

Sementara itu, Syahzara Sopian, mantan Ketua Pokja Polres Binjai menilai, bahwasannya Polres Binjai harus dapat menghargai profesi wartawan. Pasalnya, kemitraan antara wartawan dengan kepolisian harus harus bisa bersinergi dengan baik.

"Sebelumnya saya mengucapkan selamat HUT Humas Polri yang ke-71. Namun saya menilai, mungkin ada kesalahpahaman dengan tema kegiatan itu. Dan setelah saya berkoordinasi dengan beberapa wartawan di Kota Binjai, juga sepaham dengan saya. Kami beranggapan, Humas Polres Binjai sudah mengecilkan profesi wartawan karena mengunakan tema memberikan santunan," kata Sopian, Kamis (27/10). 

Dirinya juga menjelaskan, kata santunan itu cocok digunakan untuk memberikan bantuan kepada fakir miskin, korban kecelakaan dan bencana alam, anak yatim piatu, dan kaum dhuafa.

"Saya berharap peristiwa ini tidak terulang kembali. Dan pihak kepolisian harus menghargai profesi wartawan. Bagi rekan-rekan wartawan, saya berharap harus bisa profesional dalam menjalani profesi kita sebagai seorang wartawan," jelasnya, sembari mengungkapkan sejumlah wartawan di Kota Binjai menyesalkan kejadian itu. 

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi saat di konfirmasi awak media ini, belum bisa memberikan jawaban terkait pemberian santunan kepada wartawan Pewarta Polres Binjai dan terkesan enggan berkomentar.*

(RY)

TerPopuler