Bakal Dibuka, KIPP Kabupaten Probolinggo Waspadai Rekrutmen PPK oleh KPUD

Tuesday, November 15, 2022, 14:46 WIB
Oleh Redaksi sniper86.com

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Mendekati rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).

Kendati demikian, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Probolinggo khawatir proses selanjutnya tidak menutup kemungkinan 'by desain'. Sebab, penggunaan aplikasi SIAKBA hanya pada proses pendaftaran pada administrasi. 

Atas hal itu, Ketua KIPP Kabupaten Probolinggo, Muhammad Rofiq meminta KPUD Kabupaten Probolinggo mewaspadai betul akan hal itu. Sebab, kemungkinan itu bisa saja terjadi khususnya pada tahapan CAT dan wawancara. 

"Oleh karenanya, Komisioner KPUD Kabupaten Probolinggo harus berhati-hati dalam menanggapi beredarnya rumor indikasi by desain dalam rekrutmen PPK maupun PPS nanti," jelas Rofiq. 

Sehingga lanjut Rofiq, KIPP Kabupaten Probolinggo akan mengoptimalkan peran berbagai sumber informasi dari berbagai elemen masyarakat untuk mengawal proses rekruitmen PPK dan PPS oleh KPUD Kabupaten Probolinggo. 

"Kami akan terus pantau dan mengawal proses rekruitmen PPK dan PPS di Kabupaten Probolinggo, sebab ini sangatlah penting agar kualitas pemilu 2024 benar-benar terjaga dan terintegritas," tegasnya.

Rofiq pun menghimbau, kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk ikut serta memantau dan mengawasi proses rekruitmen PPK.

"Harapannya pengawasan dan pemantauan ini tidak cukup pada lembaga pemantau saja, namun ada peran serta masyarakat , organisasi, maupun media sosial," pungkasnya. 

Diketahui, bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi petugas ad hoc, ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan. 

Adapun persyaratan calon anggota PPK tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 72 ayat 1 huruf a sampai i serta dalam PKPU NOMER 36 tahun 2018 ayat 1 huruf a sampai l.

Pendaftar nantinya akan mengikuti tahapan pendaftaran PPK dan PPS. Mulai dari tahapan administrasi menggunakan aplikasi, kemudian tes melalui CAT hingga tes wawancara. Setelah semua lolos akan dilantik menjadi PPK dan PPS.

Dalam Pemilu 2024 nanti, KPU Kabupaten Probolinggo bakal merekut anggota ad hoc sejumlah total 26.669 anggota, yang terdiri dari PPK sebanyak 120 orang, lalu anggota PPS sebanyak 990 orang, anggota Pantarlih sebanyak 330 orang, anggota TPS sebanyak 24.899 orang dan Linmas sebanyak 330 orang.*

(Taufiq/Tim)

TerPopuler