Launching Sentra Gakkumdu, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo ; Cegah Tindak Pidana Pemilu 2024

Monday, November 28, 2022, 18:38 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWSProbolinggo - Dalam rangka perhelatan pesta demokrasi rakyat yang lazim dikenal dengan sebutan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Probolinggo menggelar Launching Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Acara tersebut digelar di Paiton Resort Hotel (Pareho) dan dihadiri Wabup Probolinggo yang di wakili oleh Asisten 1, H. Heri Sulistyanto, Kapolres Probolinggo (di wakili), David P. Duarsa Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Ugas Irwanto Kepala Bakesbangpol Probolinggo, Partai Politik, Ketua KPU Probolinggo, Pokja Jurnalistik Kraksaan dan beberapa media lainnya.

Juga turut hadir anggota Gakkumdu dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan Polres Kota, beserta Ketua Panwascam se-Kabupaten Probolinggo.

Dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib yang biasa disapa Cak Qorib, bahwa kegiatan launching Sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 serta menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu. 
                             

"Bahwa terbentuknya Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 dapat mencegah dan mengantisipasi tindak pidana pelanggaran pemilu, seperti politik uang, menyebarkan berita bohong, dan menyinggung isu suku, agama, ras, dan golongan (SARA)," ucap Cak Qorib seperti dikutip media Snipers.News, Senin (28/11) siang. 

Menurutnya, dalam rangka menyelaraskan pemahaman dan pola tindak pidana pemilu yang efektif, efisien dan cepat. Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan perlu membentuk Sentra Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal ini merupakan amanah undang-undang nomor 7 tahun 2018 tentang pemilu terutama pasal 486.

"Hal ini kami lakukan agar semua peserta pemilu mengetahui keberadaan Sentra Gakkumdu. Maka dari itu, kami undang semua termasuk KPU, pengurus partai politik calon peserta pemilu, media, serta Panwaslu Kecamatan pada acara launching Gakkumdu hari ini," terangnya.

Sementara, David P. Duarsa selaku Kajari Probolinggo menjelaskan, bahwa pentingnya membangun sinergi antar unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

"Dalam penegakan hukum pemilu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sinergi atau koordinasi sebelum pelanggaran tindak pidana pemilu terjadi. Karena pencegahan jauh lebih baik dari penindakan," paparnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ugas Irwanto selaku Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, jika pihaknya mendukung sepenuhnya keberadaan Sentra Gakkumdu dan memang sangat diperlukan dalam upaya memberikan rasa adil bagi masyarakat umum, partai politik, calon legislatif dan pasangan calon dalam kontestasi pemilu tahun 2024.

"Anggota Gakkumdu inilah yang nantinya yang akan menuntaskan persoalan pelanggaran tindak pidana pemilu. Beliau ini merupakan pimpinan Bawaslu, penyidik kepolisian dan jaksa yang akan bekerja secara proposional sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terdapat tindak pidana pemilu,” tutupnya.

Diketahui, sebanyak 25 anggota Sentra Gakkumdu akan bekerja secara maksimal. Mereka nanti yang akan mendampingi Bawaslu Kabupaten Probolinggo untuk memberikan layanan bagi pencari keadilan pada tahapan pemilu berlangsung.*

(Taufiq/Humas Bawaslu)

TerPopuler