Pastikan Gelaran G20 di Bali Aman, Koramil 0820/16 Paiton Siaga di PLTU

Tuesday, November 15, 2022, 09:48 WIB
Oleh Redaksi sniper86.com

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Dalam rangka mendukung keamanan pelaksanaan KTT G20 yang berlangsung di Nusa Dua Bali, telah dilaksanakan penebalan pengamanan oleh personel gabungan TNI-POLRI guna melakukan pengamanan pada OBVITNAS (obyek vital nasional) di area PLTU Paiton.

Seperti diketahui bahwa, PLTU Paiton ini adalah saat ini merupakan PLTU berkapasitas terbesar di Indonesia yang menyuplai kebutuhan listrik untuk acara KTT G20, Selasa (15/11/2022).

Untuk tetap terpeliharanya situasi aman dan kondusif di area PLTU Paiton, maka satuan pengaman OBVITNAS yang terdiri dari 12 anggota dari satuan Kodim 0820/ Probolinggo, 12 orang anggota dari Polres Proboolinggo dan 12 dari satuan Brimob melakukan pengaman di sejumlah titik yang telah di tentukan dan sudah di perhitungkan dengan matang.

Saat ditemuai rekan media,  Danramil 0820/16 Paiton Kapten Inf Subaeri mengungkapkan, acara KTT G20 di Bali mempunyai dampak besar terhadap perekonomian masyarakat Indonesia.
                          

"Karena ini acara dunia dan dampaknya luar biasa pada masyakarat Indonesia, kita mendukung penuh kegiatan itu dengan cara mengamankan PLTU Paiton Kabupaten Probolinggo," ujarnya.

Pemantauan keamanan dilokasi PLTU Paiton Kabupaten Probolinggo ini dilakukan selama KTT G20 selesai. Sehingga pihaknya tidak ingin acara KTT G20 di Bali terkendala jaringan listrik. 

Ia menambahkan, bahwa pengamanan dengan adanya pelaksanaan KTT G20 yang berlangsung pada beberapa hari di Nusa Dua Bali, anggota yang di tugaskan untuk menjaga Obvitasnas ini tak pernah menghiraukan cuaca, jaga 24 jam penuh selalu fokus dan waspada dalam menjalankan tugas demi keamanan dan kesuksesan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ini, hal ini membuktikan bahwa sinergitas TNI- Polri ini bisa hadir dan tuntaskan misi dimanapun dan pada waktu kapanpun.

Dikatakan lebih lanjut, obyek vital nasional yang bersifat strategis merupakan salah satu tugas TNI AD dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana tercantum dalam UU RI Nomor 34 tahun 2004.

"Bahwa prajurit harus selalu waspada dalam penugasan nanti, dan jangan lengah serta lakukan kegiatan sesuai prosedur," tutup Subaeri.*

(Taufiq/Pendim0820)

TerPopuler