Ket poto : Wakapolsek Salapian didampingi Kanit Intel Ipda Sukma Atmaja saat laksanakan sosialisasi di SMA N Salapian.
Agar setiap orang mengetahui perihal undang-undang tersebut, maka Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 diundangkan pada tanggal 9 Mei 2022 oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120.
Salah satu alasan yang melatarbelakangi hadirnya undang-undang ini adalah karena peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kekerasan seksual belum optimal dalam memberikan pencegahan, perlindungan, akses keadilan, dan pemulihan.
Dengan diadakan sosialisasi ini Kapolsek Salapian AKP B. Ginting diwakili Wakapolsek dan Kanit intel Ipda Sukma Admaja menjelaskan agar kiranya para siswa/i bisa paham dan mengerti akan fungsinya UU No.12 Tahun 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah, guru serta para siswa/i yang beejumlah sekitat 700 orang.
( SD )