Polsek Salapian Sosialisasi UU No.12 Tahun 2022 Ke SMA N Salapian

Friday, November 4, 2022, 14:00 WIB
Oleh Link

Ket poto : Wakapolsek Salapian didampingi Kanit Intel Ipda Sukma Atmaja saat laksanakan sosialisasi di SMA N Salapian.


SNIPERS.NEWS | Langkat - Dengan kemajuan teknologi masa sekarang ini banyak terjadi kekerasan yang terjadi terhadap para kaum muda/i terutama kaum perempuan dan anak.

Oleh karena itu Kapolsek Salapian AKP B. Ginting di wakili Wakapolsek Iptu Nelson M, S.H., didampingi Kanit Intel Polsek Salapian Ipda Sukma Admaja, S.H., melaksanakan sosialisasi terkait UU No.12 tahun 2022 ke SMA Negeri 1 Kecamatan Salapian, Jumat ( 3/11/2022 ) pagi sekitar pukul 07.30 Wib.


Pada tanggal 9 Mei 2022 lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Agar setiap orang mengetahui perihal undang-undang tersebut, maka Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 diundangkan pada tanggal 9 Mei 2022 oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120.

 


Salah satu alasan yang melatarbelakangi hadirnya undang-undang ini adalah karena peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kekerasan seksual belum optimal dalam memberikan pencegahan, perlindungan, akses keadilan, dan pemulihan.


Dengan diadakan sosialisasi ini Kapolsek Salapian AKP B. Ginting diwakili Wakapolsek dan Kanit intel Ipda Sukma Admaja menjelaskan agar kiranya para siswa/i bisa paham dan mengerti akan fungsinya UU No.12 Tahun 2022.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah, guru serta para siswa/i yang beejumlah sekitat 700 orang.


( SD )

TerPopuler