Serma Sadri Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Selasa, 22 November 2022, 16:50 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo – Serma Sadri anggota Koramil 0820/21 Maron hadiri sosialisasi terkait ketentuan perundang - undangan dibidang cukai yang di gelar oleh Bea dan Cukai Kabupaten Probolinggo bertempat di Pendopo Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, Selasa (22-11-2022).

sosialisasi yang di ikuti oleh setidaknya 40 orang pemilik toko dan warga masyrakat Maron membahas tentang tugas pokok dan fungsi Bea Cukai, ketentuan umum di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, sanksi terhadap pelanggaran di bidang cukai khususnya terkait rokok ilegal yang disampaikan oleh perwakilan dari Bea dan cukai Kabupaten Probolinggo.

Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat, Bea dan Cukai Kabupaten Probolinggo terus berupaya memberikan pemahaman melalui sosialisasi dan penyuluhan terhadap para pedagang rokok. Peredaran rokok ilegal yang berdampak negatif bagi kesehatan dan berkurangnya potensi penerimaan negara.
                              

Tak hanya negara yang dirugikan dengan peredaran rokok ilegal, masyarakat terutama yang menjual juga dirugikan. Karena jika berulang-ulang ketahuan dan tertangkap menjual rokok tanpa cukai akan disanksi, bahkan dipidana.

Serma Sadri menyampaikan, dirinya berharap kepada masyarakat agar jangan menjual atau membeli rokok yang tanpa cukai. "Stop rokok ilegal diantaranya rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas, rokok pita cukai polos atau tanpa pita cukai," terangnya.

Adapun ancaman hukuman bagi pelanggaran setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai (BKC) yang tidak dikemas untuk penjualan eceran, atau tidak dilekati pita cukai, maka dipidana maksimal 5 tahun dan minimal 1 tahun/denda maksimal 10 kali minimal 2 kali nilai cukai.

"Kita sebagai masyarakat juga harus jeli dan ikut serta memerangi peredaran rokok dengan cukai palsu, sehingga membatu pendapatan negara. Semoga sosialisasi ini memberikan pengetahuan serta edukasi kepada masyarakat yang belum paham tentang rokok bercukai," pungkas Serma Sadri.*

(Taufiq/Pendim0820)

TerPopuler