Sosialisasikan PP 94 Tahun 2021, Wakajati Jambi Perintahkan Tes Urine ke Pegawai

Senin, 07 November 2022, 15:09 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Jambi - Seluruh pegawai dan honorer di Kejaksaan Tinggi Jambi  mendadak di tes urine pada Senin, (7/11/2022). Tes urine mendadak ini diikuti 178 pegawai di Aula Jaksa Agung Suprapto. 

Tes Urine dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan, sebagai bentuk  pengawasan melekat kepada seluruh pegawai. Hal ini dilakukan agar seluruh Jaksa, hingga staf terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Hal ini dibenarkan Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany, jika tes urine tidak hanya pegawai dan honorer, melainkan juga para Pejabat Utama yakni Wakajati dan Asisten pun ikut dalam pemeriksaan urine tersebut. 

Acara diawali seluruh pegawai dan honorer diundang mengikuti Sosialisasi PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang dilaksanakan oleh Wakajati Jambi Dr. Bambang Gunawan dan Asisten Pengawasan Dr. Bambang Eko Marsudi.

"Usai rapat, seluruh pegawai dan honorer langsung dilakukan tes urine. Total yang mengikuti tes urine sebanyak 178 orang pegawai dan hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif, bebas dari narkotika," jelas Lexy.*

(DN)

TerPopuler