Viral!!! Laporan Penganiayaan Hampir 1 Tahun Tak Berjalan, "Yudi Garuda" Datangi Polresta Kabupaten Banyuwangi

Wednesday, November 23, 2022, 12:31 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Banyuwangi - Laporan penganiayaan yang dialami oleh Didik Hariyanto, warga Dusun Sumberjati Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi sudah hampir 1 Tahun tak kunjung selesai.

Pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh Pelni Rompis CS, yang merupakan mantan petinju Banyuwangi berdarah Minahasa Utara, Sulawesi Utara tidak dilakukan penahanan padahal sudah berstatus tersangka. 

Diduga Pelni Rompis kali ini terkesan kebal hukum, padahal 2 (dua) tahun yang lalu sudah pernah ditahan Polresta Banyuwangi karena telah melakukan perusakan fasilitas di kantor Dispenduk Capil Banyuwangi.

Didik selaku korban telah menceritakan kepada Yudi ketika bertemu (22/11/2022)  bahwa peristiwa terjadi di Desa Tamansari Kecamatan Tegalsari. 

Atas insiden tersebut pihak korban telah melaporkan ke Polsektif Tegalsari pada Tanggal 14 Desember 2021 Pukul 20:00 WIB dengan Nomor STTLP: LP/B/41/XII/2021/SPKT POLSEK TEGALSARI/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JATIM

Penganiayaan yang menimbulkan luka diwajah akibat pemukulan benda tumpul dan di siram diduga menggunakan air keras tersebut telah macet alias jalan di tempat tanpa alasan yang jelas. 

Pihak korban kala itu melaporkan melalui Polsektif Tegalsari yang diterima oleh Subalianto Pangkat AIPTU NRP 68110308 dengan jabatan KA SPKT Polsek Tegalsari. Namun hingga saat ini tidak ada penangkapan terhadap pelaku yang sudah berstatus tersangka. 

Atas permintaan pihak korban Didik Hariyanto kepada Yudi Garuda selaku Sekjen II DPP Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) untuk melakukan pemantauan terhadap jalannya penanganan proses laporan tersebut, Yudi pun segera melakukan komunikasi dengan pihak Propam Polresta Banyuwangi dan Paminal Polresta Banyuwangi. 

"Saya berharap bahwa pelaku jika memang benar telah ditetapkan sebagai tersangka ya segera di tahan, tidak menunggu ini dan itu, " Ujar Yudi kepada media.

Seperti yang di tuturkan Yudi bahwa sebelumnya sudah berkomunikasi dengan pihak Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono, SH melalui telepon (21/11/2022) yang mana beliau telah mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Polresta Banyuwangi pada hari rabu ini, dan akan segera melakukan penahanan terhadap tersangka. 

"Kita lihat saja hari ini Rabu, 23/11/2022 apakah benar pihak Kapolsek Tegalsari melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Banyuwangi. Jika tidak maka saya akan melanjutkan pelaporan ke tingkat Polda Jawa Timur dan Mabes Polri," Pungkas Yudi. 

(Agung DP)

TerPopuler