Diduga Jadi Sorotan Media, Kadis PU Turun Tangan

Rabu, 07 Desember 2022, 21:08 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Sorong - Berawal dari pemberitaan dibeberapa media terkait dirinya yang tidak mau di konfirmasi oleh wartawan, gantung baju dinas dan dugaan, tidak bertanggung jawab atas pekerjaan jembatan, Kadis PU Kabupaten Sorong menyampaikan, bahwa pemberitaan itu tidak benar dan mungkin juga tidak punya data yang valid serta kemungkinan kurang wawasan soal pelaksanaan proyek.

Menurutnya, keterlambatan atas pekerjaan dikarenakan curah hujan yang begitu ekstrim serta pemalangan pembuatan jembatan di awal pekerjaan.

Ia juga mengatakan, jembatan itu satu satunya yang di bangun di Kabupaten Sorong dengan menggunakan metode lebih modern.

"Jembatan itu satu satunya di Kota Sorong yang di bangun menggunakan tekhnologi lebih canggih, gelagarnya menggunakan beton pracetak crane yang di pesan dari luar Papua, dan di dalamnya menggunakan tention kabel, untuk memperkuat jembatan, pemasangan beton pracetak crane dipasang menggunakan kren, karena kekuatan ekstra tidak mampu untuk mengangkatnya," jelasnya ketika di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/12/2022).
                               

"Penyelesaian pemalangan yang dilakukan masyarakat, kami laksanakan sampai empat kali pertemuan, karena penolakan pekerjaan jembatan tersebut, dan akhirnya selesai, di hitung dari pemalangan dan curah hujan yang tinggi kurang lebih 2 bulan pekerjaan terbengkalai," ungkapnya.

Menurutnya, pekerjaan sekarang sudah berjalan hampir selesai lagi penimbunan, jadi dimana dasar diberitakan gelapkan dana sampai 11 Miliyar, gantung baju dinas, sementara tanggung jawab pekerjaan, jelas di lapangan, kok saya di bilang tidak bertanggung jawab?," tanya Kadis PU.

"Persoalan yang mengakatakan saya kabur dari konfirmasi itu juga tidak benar, mengejar pelaksanaan jembatan yang akhirnya saya harus turun lapangan, mengadakan pengawasan langsung agar pekerjaan tidak sampai melewati batas tahun anggaran, yang seharunya menjadi tugas PPK, karena peduli dengan pembangunan di Kabupaten Sorong saya turun kelapangan," terangnya.

Kadis PU Kabupaten Sorong Herizet juga menjelaskan, berdasarkan Perpres nomor 4 tahun 2015 bahwa keadaan kahar tidak lagi bersifat limitatif, keadaan kahar adalah keadaan yang terjadi diluar kehendak para pihak dan tidak dapat di perkirakan sebelumnya, sehingga ketentuan dalam kontrak tidak dapat dipenuhi, Jadi, dengan adanya keadaan force majeure tidak ada pihak yang diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lain karena wanprestasi. 

"Saya berharap kepada kawan kawan wartawan untuk tidak beropini dalam pemberitaan, tapi perlu turun kelapangan untuk investigasi serta punya wawasan dibidangnya agar tidak menjadi keliru dalam penyampaian informasi ke publik," tutup Kadis PU Kabupaten Sorong.

Menindak lanjuti tanggapan Kadis PU Kabupaten Sorong, tim media turun ke lokasi, dan terlihat jembatan sudah hampir selesai, tinggal penimbunan, pengecatan dan pembersihan lokasi.

Saat diwawancarai Kepala Tukang membenarkan bahwa awalnya tertunda pekerjaan karena adanya pemalangan dari masyarakat yang meminta anggaran permisi, derasnya curah hujan di bulan agustus, serta keterlambatan beton pracetak crane.

"Iya benar pak, awalnya saja kami kerja hampir sebulan free, karena harus menunggu pembukaan palang, yaaa.. biasa pak wilayah kita di Papua, di bulan Agustus curah hujan ekstrim pekerjaan jadi terhambat," ucap Kepala Tukang.*

(Red/tim)

TerPopuler