Koordinasi Muspika Bersama Pihak Sekolah Antisipasi Tawuran Geng Motor dan Bahaya Narkoba

Minggu, 04 Desember 2022, 05:09 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Marelan - Tokoh masyarakat sekaligus Komisi II DPRD Kota Medan koordinasi Muspika bersama pihak sekolah antisipasi tawuran, geng motor dan bahaya narkoba, sekaligus doa bersama untuk korban gempa Cianjur, diadakan di aula diskusi Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (03/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dikutip dalam koordinasi Muspika bersama pihak sekolah, bahwa perlu pengawasan guru guru sekolah seperti rambut pirang dan bertindik, dan terkait salah satu korban siswa kelas VII SMPN 5 yang tangan atau lengannya dibacok pada beberapa waktu lalu, yang lokasinya di Taman Maharani.

"Untuk yang pertama tauran, begal bahwa ini sudah darurat, bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan kecamatan, seluruh masyarakat seluruh elemen komponen masyarakat harus bekerja untuk mengantisipasi tawuran anak anak," ujar Surianto atau Butong selaku Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Komisi II DPRD Kota Medan.
                              

Menurut Kepala Sekolah SMPN 38 Medan Rohani dalam diskusi menyampaikan bahwa berkolaborasi dalam menangani bahaya narkoba tawuran dan geng motor tidak bisa terlalu ekstrim kepada siswa.

"Membuat win win solusi, pencarian jati diri, sekolah untuk mengekpresikan diri, buat berikan ruang yang seluas-luasnya kepada anak anak untuk menunjukkan aktualisasi dan eksistensi diri sekolah, dibidang musik bisa seni vokal, ekskul sekolah atau lainnya," katanya.

Satgas caiber mendeteksi teman temannya yang menggunakan media sosial,  bukan hanya guru bukan hanya kepala sekolah dilibatkan juga anak didik tanggung jawab bersama kalau mereka punya andil dan lebih bermakna, mereka juga santun dan cerdas berkarakter.

Sementara, Syarifuddin Kepala Sekolah MTsPN 4 Medan mengatakan bahwa sebaik pihak muspika bekerjasama dengan pihak sekolah dalam memberikan penyuluhan maupun irup (pembina upacara)  tentang pergaulan bebas, tertib lalulintas, kenakalan remaja dan bahaya narkoba kepada siswa siswa di sekolah secara rutin misalkan 1 bulan 1 x.

Selanjutnya, pihak keluarga sebagai penanggungjawab penuh dalam pembinaan akhlak anak-anak mewajibkan maghrib mengaji dan mengajarkan kepada anak tentang nilai nilai aqidah, bakti kepada kedua orangtua, nilai karakter serta tidak sombong kelak ketika menjadi seorang pemimpin.

"Sebagaimana kita ketahui, bahwa di dalam keluarga besar dan berkembang lebih kurang 16 jam sementara di sekolah hanya 8 jam, artinya tanggungjawab penuh terhadap anak ada pada kedua orangtuanya, bukan pada bapak ibu guru," kata dia.

Menurut Akhmad Akbar, siswa dari SMA Plus Sedayu Nusantara menyampaikan bahwa untuk penggunaan handphone jangan terlalu sering, harus dibatasi, motor adalah alat transportasi bukan faktor penyebab, penyebab utama adalah faktor orang tua, kurang tegasnya orang tua, dan ingin meminta cara bagaimana teman bisa salah jalur dalam kehidupan.

Menurut siswa lain berharap untuk mewujudkan cita cita bangsa, salah satunya untuk merazia barang bawaan siswa siswi ke sekolah.

Menurut Tya Ayu Anggraini anggota DPRD Provinsi Sumut mengatakan bahwa kegiatan diluar dari sekolah atau wadah menaungi anak muda harus berbuat, seperti ada digital, futsal, sport, dan lain lain.

"Semua elemen yang ada harus berkolaborasi terwujudnya Medan Utara menjadi lebih baik dan bagus," ungkap Tya.

Hadir sebagai pemateri Ketua MUI Medan Labuhan dan Marelan, hadir Kapolsek Medan Labuhan dan Waka Polsek AKP Ponijo, Camat Medan Marelan, Camat Medan Labuhan, turut hadir Lurah se Kecamatan Medan Labuhan dan Marelan,  Babinkantibmas dan Babinsa se Kecamatan Medan Labuhan dan Marelan, Syah Bilal Kepsek SMPN 5 Medan, O Pangaribuan Kepsek SMAN 9 Medan, Filma Reni Kepsek SMPN 44 Medan, Perwakilan siswa- siswi SMP Bina Taruna, SMPN 39 Medan, SMAN 19 Medan, SMK Yapim Marelan, SMP Yaspi Labuhan, SMP Al-Hikmah Marelan, SMP Mts Kandepag, SMA Plus Sedayu Nusantara, SMP PGRI 3 Medan, SMK Santo Paulus, MtsPN 4 Medan, SMPN 38 Medan, SMKN 12 Medan, SMP Fastabiqul  Ridho Alfatir, SMA Brigjen Katamso, SMPN 5 Medan.SMPN 44 Medan, Kepala SMA 19 Medan, perwakilan SMAN 16 Medan, SMKS Budi Agung, SMPN 20 Medan, SMP Alwasliyah 26 Medan, SMP Harapan Mekar,  MAN 4 Medan, SMK BK II, SMAS Dr Wahidin, Yaspenhan 2, SMPN 32 Medan.

Kemudian tersusun nota kesepahaman antara muspika dengan pihak sekolah wilayah Medan Marelan dan Labuhan.*

(Gunawan)

TerPopuler