Punggawa Bawaslu Kabupaten Probolinggo Datangi Kantor KPU, Ada Apa??

Tuesday, December 6, 2022, 17:10 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWSProbolinggo - Jelang penetapan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Desember 2022. Kini, Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) inten menggelar koordinasi dan komunikasi terkait verifikasi faktual (verfak) perbaikan partai politik (parpol) selaku peserta pemilu serentak tahun 2024.

Hari ini, punggawa Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto selaku penanggung jawab pokja (kelompok kerja) tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik dan Rifqohul Ibad selaku penanggung jawab pencegahan terkait IKP (Identifikasi Kerawanan Pemilu) di lokasi khusus, mendatangi Kantor KPU di Jalan Panglima Sudirman nomor 440 Kelurahan Patokan Kecamatan Kraksaan.

Dikatakan Kang Yonki (sapaan akrab Yonki Hendriyanto), bahwa kedatangan dirinya bersama Kang Ebied (sapaan akrab Rifqohul Ibad) ke Kantor KPU untuk melakukan koordinasi terkait verifikasi faktual (verfak) perbaikan calon peserta pemilu serentak tahun 2024.

"Kami selaku Bawaslu, hadir disini untuk melakukan pengawasan melekat (waskat) serta koordinasi sejauh mana giat KPU dalam hal verfak partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Kang Yonki, Selasa (6/12) sore.

Senada, Kang Ebied juga mengatakan, bahwa dirinya datang ke Kantor KPU untuk melakukan koordinasi terkait Identifikasi Kerawanan Pemilu (IKP) di lokasi khusus.

"Hal ini kami lakukan sebagai wujud pencegahan dan meminimalisir pemilih yang ganda pada lokasi khusus," terang Kang Ebied.
                              

Secara rinci, Kang Ebied dan Kang Yonki menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran dan memastikan semua prosedur pelaksanaan verfak untuk mencegah terjadinya pelanggaran sebagaimana tata cara prosedur dan mekanisme Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 (pasal 74-78) dan turunannya.

Dalam hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Haryanto Andinata selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, terkait tahapan verifikasi administrasi telah selesai dan KPU telah mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024.

"Sebelumnya, ada 9 parpol yang perlu di verfak, namun yang 3 sudah memenuhi syarat. Jadi tinggal 6 parpol yang harus dilakukan verfak perbaikan," ujar Cak Agus (sapaan akrab Agus H. Andinata).

Diketahui, bahwa 6 parpol yang harus dilakukan verifikasi faktual perbaikan tersebut adalah, Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, PBB dan PSI.

"Sejak tanggal 26 November sampai 7 Desember 2022, tim verifikator KPU turun ke lapangan (door to door) di 24 kecamatan dengan pengawasan melekat oleh Panwaslu setempat melakukan verfak perbaikan," pungkas Cak Agus.*

(Taufiq/Humas)

TerPopuler