Awasi Pelaksanaan Undang-undang Tentang Keimigrasian, Komite I DPD RI Kunjungi Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai

Saturday, January 21, 2023, 19:07 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Badung - Dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sabtu (21/1/23).

Lonjakan perjalanan keluar atau masuk ke wilayah Indonesia tentu membutuhkan sistem manajemen dan pelayanan yang semakin handal dan akurat. Dengan demikian, peraturan dan kebijakan keimigrasian juga harus responsif terhadap pergeseran tuntutan paradigma fungsi keimigrasian, utamanya menyangkut bidang pelayanan, keamanan dan penegakan hukum.

Oleh sebab itu, Komite I DPD RI melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai guna untuk mendapatkan penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terkait dengan beberapa persoalan pokok dalam keimigrasian yaitu menyangkut masalah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di daerah dan pengawasan terhadap lalu lintas keluar masuk orang asing yang sedikit banyak juga berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat.

Pada kunjungan ini, Pimpinan dan anggota Komite I DPD RI yang hadir sebanyak 29 orang disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, bersama, Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat menyampaikan, bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di Bali selain mengedepankan pelayanan yang super prima, juga melakukan pengawasan terhadap orang asing agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Jajaran keimigrasian di Bali, selalu mengedepankan pelayanan yang super prima, dikarenakan ukuran ekonomi di Bali ada di pelayanan (Pariwisata), dengan pelayanan ini diharapkan dapat mengundang banyak lagi wisatawan yang masuk, sehingga ekonomi di Bali dapat tumbuh." ujar Anggiat.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, yang menyampaikan, bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memiliki posisi yang sangat sentral dalam penyelenggaraan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian.

"Penghargaan perlu diberikan kepada Kantor Imigrasi yang sudah berusaha keras menjalankan fungsi keimigrasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Filep.

Setelah sambutan dari Wakil Ketua Komite I DPD RI Provinsi Papua Barat, dilakukan pemaparan materi oleh Kakanim Ngurah Rai, Sugito yang menjelaskan tentang Profil Kanimsus Ngurah Rai, Realisasi Anggaran & capaian PNBP, Pagu Anggaran 2023 dsn Usulan anggaran 2024, Sarana dan prasarana, Pelayanan izin tinggal dan Paspor RI 2022, Perlintasan keimigrasian, Intelijen dan penindakan keimigrasian dan Penyebaran informasi dan media sosial pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

"Imigrasi Ngurah Rai berhasil meraih penghargaan Bronze Winner the Most Caring One Pengelolaan Informasi & Pengaduan Masyarakat Terbaik III oleh Ditjen Imigrasi 2022," tutup Sugito.*

(Arifin/Lilik)

TerPopuler