Fraksi PAN DPRD Kota Medan Konsisten Perjuangkan Honor Kader Posyandu

Saturday, January 14, 2023, 17:20 WIB
Oleh DAKAR
Sudari, ST Saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Perda No.4 Tahun 2012.
Jalan Anggrek 1, Graha Martubung, Lingkungan V, Kelurahan Martubung 

SNIPERS.NEWS | Medan - Menjawab Salah Satu keluhan peserta Sosialisasi, Sudari selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, memastikan honor kader Posyandu di Kota Medan naik pada tahun anggaran (TA) 2023.

“Saya pastikan itu naik. Dari Rp60.000/ bulan menjadi Rp80.000/bulan. Dan itu dibayarkan pada tiga (3) bulan sekali,” katanya saat menyelenggarakan sosialisasi produk hukum daerah ke I Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan TA 2023.


Dilaksanakan pada dua lokasi berbeda di Jalan Anggrek 1, Graha Martubung, Lingkungan V, Kelurahan Martubung dan Jalan Tangguk Damai 8, Griya Martubung, Lingkungan 13, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (14/1/2023).


Dihadiri oleh  Camat Medan Labuhan (Khairun Nasir), Koordinator PKH Medan Labuhan (Nanda Nugraha), M. Lukman ( Perwakilan BPJS Kesehatan ), M. Ridho ( Perwakilan PU Medan Utara ), dan ratusan peserta sosialisasi yang hadir.

Sesi Tanya Jawab Peserta Sosialisasi

Sudari mengatakan, kenaikkan honor kader Posyandu itu sebagai bentuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tingkat dasar. “Bagaimana mungkin kader Posyandu di tugaskan untuk menekan angka stunting, sementara honornya cuma Rp60.000,” katanya.


Menyikapi kondisi itu, sebut Sudari, Fraksi PAN melalui anggotanya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengusulkan sekaligus memperjuangkan agar Pemkot mengalokasikan penambahan anggaran untuk kenaikkan honor kader Posyandu itu.


“Alhamdulillah, perjuangan Fraksi PAN berhasil. Usulan itu disahuti Pemkot dengan menampung anggarannya di APBD TA 2023. Makanya, saya bisa memastikan honor kader Posyandu itu naik di TA 2023,” Ucap Sudari.


Selain itu, sambung Sudari, Fraksi PAN juga sejak periode lalu telah menggagas serta memperjuangkan program Universal Health Coverage (UHC) agar secepatnya terealisasi di Kota Medan.


“Alhamudillah, tepat tanggal 1 Desember 2022, program UHC itu diluncurkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersamaan dengan diluncurkannya juga operasional RS H. Bachtiar Djafar di Medan Labuhan,” sebutnya.


Dengan di berlakukannya program UHC itu, tambah legislator asal Dapil II itu, tidak ada warga Kota Medan yang tidak bisa berobat. “Sekarang, warga Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP dengan segala persyaratan dan ketentuan berlaku,” katanya.

Sosialisasi Jalan Tangguk Damai 8, Griya Martubung, Lingkungan 13, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (14/1/2023)

Semua ini, lanjut Sudari, menjadi bukti wujud kepedulian Pemkot terhadap kesehatan warga Kota Medan. Apalagi, bidang kesehatan salah satu program yang menjadi konsern Wali Kota untuk dituntaskan. “Ini menjadi bukti, Pemkot Medan hadir di tengah-tengah masyarakat menjamin kesehatan warganya,” ujarnya.


Di sisi lain, Sudari, menyampaikan saat ini Wali Kota Medan serius membenahi wilayah utara Kota Medan. Hal itu di buktikan dengan alokasi anggaran lebih besar porsinya. “Patut kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkot Medan, khususnya Wali Kota Medan Bobby Nasution yang serius membenahi wilayah utara Kota Medan,” Tutup Sudari.


(DKR)

TerPopuler