Gawat !!, BPKAD Kota Binjai Bungkam Soal TPP Yang Tak Dicairkan Akhir Tahun

Tuesday, January 3, 2023, 16:01 WIB
Oleh Link

Ket. Foto Kantor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai.


SNIPERS.NEWS | Binjai -  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Binjai Erwin Toga Tua Parulian Purba terkesan menghindar dari wartawan, disoal tidak terealisasinya rapel TPP di unit kerja pengadaan barang/jasa Pemko Binjai yang belum dibayarkan hingga saat ini, hal tersebut menjadi sorotan sejumlah kalangan. Ada apa dengan Kepala BPKAD Binjai ?.

Begitu juga dengan Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Fendi Rgr bungkam saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (03/01/2023).

Padahal Dasar hukum persetujuan TPP ASN yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 58, dimana Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, pemberian TPP juga di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. 

Pemberian TPP juga di atur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, panitia Lelang Pemko Binjai merasa kecewa atas tak direalisasikannya Rapel TPP di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemko Binjai yang tak dibayarkan sampai hari ini, yang seharusnya sudah diterima, karena ini adalah terakhir hari kerja di Tahun 2022 khususnya Pemko Binjai.

"Seharusnya Rapel sudah diterima hari ini, sebab ini akhir tahun 2022. Tetapi, sampai hari ini jam ini tak ada tanda - tanda pencairan," ungkap salah seorang sumber.

Rapel tersebut seharusnya sudah diterima oleh panitia lelang (UKPBJ) Pemko Binjai, yang terhitung dari April s/d Desember 2022, yang dikeluarkan oleh Dinas BPKAD Kota Binjai.

"Alangkah kecewanya kami panitia, yang sudah bekerja keras untuk membangun Pemko Binjai tetapi hasilnya kami tak dihargai dengan tak merealisasikan TPP kami," ujarnya.

Tak hanya itu saja, ia juga sudah mempertanyakan TPP tersebut ke Sekda Kota Binjai. Menurut Sekda, TPP semuanya sudah ditandatangani dengan dikeluarkannya Surat Perintah Membayar.

"Kami juga sudah mempertanyakan ke Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai di bagian perbendaharaan tetapi nihil, dan mengatakan Kas lagi kosong," ungkapnya.

Atas informasi ini, awak media mencoba mengkonfirmasi bagian Perbendaharaan Dinas BPKAD, tetapi tak ada satupun yang bisa dikonfirmasi karena para Kabid tidak di tempat.*

(RN)

TerPopuler