Miris, Anggota DPRD Batam Ditangkap Polisi Bersama Wanita Saat Pesta Narkoba

Thursday, January 26, 2023, 20:55 WIB
Oleh Redaksi

Ket. Foto Ilustrasi 

SNIPERS.NEWS | Batam - Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) melalui Wasekjen 1 Amri Piliang meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kota Batam segera mengambil tindakan tegas terkait penangkapan Anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY.


Diketahui, ADY ditangkap polisi saat sedang asyik pesta narkoba bersama wanita di Pasific Hotel.


Saat ADY diamankan, polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis Sabu Cristal sebanyak 0,68 gram. "Hal ini jelas telah mencoreng kehormatan Dewan yang terhormat, sebagai wakil rakyat seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan bagi rakyatnya," ujar Amri Piliang, Rabu (25/01/2023).


Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara membenarkan penangkapan Anggota DPRD Batam itu.


"Semalam kami amankan yang bersangkutan bersama satu orang lainnya. Kami masih dalami peran masing-masing, nanti saya kabari perkembangannya," kata Lulik kepada salah satu media lokal, Kamis (26/01/2023) pagi.


Kasat Narkoba Kompol Lulik juga menjelaskan, bahwa saat penangkapan ADY dan NTS tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.


Oknum Anggota Dewan itu ditangkap Satuan Narkoba Polresta Barelang di Hotel Pasific, Batu Ampar, Kota Batam pada Rabu kemarin sekira pukul 08.00 Wib.


ADY tertangkap tangan mengantongi sebungkus serbuk kristal diduga Narkoba jenis Sabu seberat 0,68 gram bruto. Bersamanya juga turut diamankan seorang wanita berinisial NTS, yang diketahui adalah pekerja di tempat hiburan malam.


Perlu diketahui, ADY adalah merupakan Anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024 dari Fraksi Nasdem. Pria kelahiran Tanjung Pinang ini dari Dapil 6, Kecamatan Sekupang Belakang Padang.*


(Rianto)

TerPopuler