SNIPERS.NEWS | Buleleng - Sebut saja Luh (16), Siswi di salah satu Sekolah di Buleleng ini harus menanggung malu. Pasalnya, Vidio adegan mesum Luh (korban) bersama kekasihnya sebut saja AP (19), warga Banjar Dinas Kaja Kauh Desa Sudaji Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng, Bali, tersebar luas melalui WAG (WhatsApp Group) di kalangan teman sekolahnya.
"Berawal dari bulan Februari 2022 lalu. Saat itu, Korban berkenalan lewat Handphone dengan AP (Pelaku), yang kemudian berlanjut ke jenjang pacaran sejak bulan April 2022," kata Kasie Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., seijin Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., Rabu (25/01/2023).
Selama pacaran, lanjut Sumarjaya, Korban dengan Pelaku diduga sering melakukan hubungan badan, dan perbuatan tersebut dilakukan di rumah Pelaku pada saat Korban ke rumah Pelaku. Pada saat melakukan hubungan badan, orang tua pelaku tidak ada di rumah.
"Hubungan badan yang dilakukan Korban dengan Pelaku terkadang di rekam dengan menggunakan HP milik Pelaku, terkadang juga dengan HP milik Korban. Dan rekaman Vidio yang beredar adalah rekaman Vidio yang di buat Pelaku pada bulan September 2022, tepatnya pada hari Minggu tanggal 11 September 2022 pada pukul 13.00 wita, saat itu Korban bermain ke rumah Pelaku," terangnya.
Sebulan kemudian, jelasnya, tepatnya pada bulan Oktober 2022, hubungan pacaran antara Korban dengan Pelaku putus. Penyebabnya, pada saat Pelaku di panggil oleh Korban saat masih di Kelas, Pelaku asik main game, sehingga Korban langsung memutuskan hubungan pacarannya.
"Di bulan Januari 2023, beredar di WhatsApp Group teman sekolahnya Vidio mesum Korban dengan Pelaku, dan akhirnya Korban mengetahuinya," kata Sumarjaya.
"Terhadap Pelaku, disangkakan telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU RI NO 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI NO 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup Kasie Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H.*
(Arifin)