Diduga Cemarkan Nama Baiknya, Chandra Lingga Laporkan Pengusaha Pasar Malam ke Polisi

Sunday, February 12, 2023, 14:48 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Salah seorang pengusaha dan Pimpinan Umum Media RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR, Chandra Lingga menyayangkan pemberitaan di salah satu media online yang berjudul "Oknum Ketua OKP di Medan Johor Bantai Pelaku UMKM".


Statemen IP alias Alek seorang pengusaha pasar malam di Kota Medan, juga mengunggah di media sosial (youtube) yang memojokkan dirinya dengan mencemarkan nama baiknya.


Hal itu disampaikan kepada sejumlah wartawan di Medan, Sabtu (11/2/2023). Chandra Lingga mengungkapkan, apa yang disebutkan Alex dalam pemberitaan di media online dan medsos tersebut tidak sesuai fakta.


Chandra menyebut, bahwa masalah dirinya dan Alex adalah masalah bisnis yang tidak sesuai kesepakatan, tentang sewa tempat usaha yakni Raja Kupi yang disewa Alex milik Chandra Lingga di Jalan Karya Wisata Medan.


"Menurut kami pemberitaan yang dijelaskan saudara Alex sudah mencemarkan nama baik saya. Disitu disebutkan kalau saudara Alex itu adalah pengusaha Raja Kupi, tetapi sebenarnya saudara Alex tersebut adalah penyewa tempat usaha saya itu," tegasnya.


Selama dua bulan diduga Alex tidak membayar sepenuhnya uang sewa, wifi juga listrik tidak dibayarnya. Bahkan termasuk gaji jaga malam juga tidak dibayar, hingga terjadi pengrusakan-pengrusakan barang-barang yang ada Raja Kupi, bahkan Alex juga tidak pamit sama pemilik.


"Dia itu (Alek-red) menyewa tempat tempat saya, dan barang-barang kita di situ dirusaki, dibongkari tanpa ada konfirmasi sama kita sebagai pemilik," ujar Chandra Lingga.


Karena terjadi hal yang tidak sesuai kesepakatan dan Chandra Lingga melihat ada pengerusakan barang miliknya di Raja Kupi, tanpa konfirmasi ternadap dirinya, kemudian sebelum tanggal (6/2/2023) Chandra Lingga mengundang Alex untuk datang ke Raja Kupi untuk menjelaskan kenapa hal ini bisa terjadi.


"Pada tanggal (6/2/2023) di unggahan video itu disebutkan, saya yang menelpon dia (Alex) padahal dia yang menelepon saya, memaki-maki saya agar saya terpancing emosi, dan di video tersebut katanya dia (Alex) ada dibantai katanya, dan yang membantai ada 80 orang, sementara sebenarnya tidak ada pembantaian di situ. Ada CCTV di situ dan sudah saya serahkan ke Polsek Deli Tua," jelasnya.


Kalau ada massa yang datang itu menurut Chandra karena ada ribut-ribut pertengkaran di Raja Kupi, bukan karena massa yang melakukan pembantaian.


"Jadi bukan seperti yang diunggahnya di video itu ada massa 80 OKP melakukan pembantaian. Jadi yang diunggahnya di video itu sudah mencemarkan nama baik saya, semua yang diunggahnya itu tidak benar seperti apa yang terjadi di lapangan. Kalau dibantai pastilah kondisinya sudah berbeda," ungkap Chandra Lingga.


Oleh karena itu, Chandra Lingga juga telah melaporkan pengerusakan barang-barang di Raja Kupi ke Polrestabes Medan dengan No. STTLP/B/440/11/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA.


Ditempat yang sama, Ratno, S.H., M.M., sebagai Pemimpin Redaksi KORAN RADAR GROUP juga menyayangkan pemberitaan miring secara sepihak tanpa konfirmasi terhadap Chandra Lingga, yang juga sebagai insan pers yakni Pimpinan Umum RADARINDO.co.id.


"Apa yang terjadi dalam hal ini adalah masalah bisnis. Apa yang diungkapan saudara Alex di video itu tidak benar. Alex adalah penyewa tempat Raja Kupi milik Chandra Lingga. Jadi dia itu telah memutarbalikan fakta dan fitnah. Karena tidak pernah mengatasnamakan OKP, beliau itu owner KORAN RADAR GROUP," ujar Retno.


Sementara itu, Hans Silalahi, S.H., M.H., sebagai kuasa hukum Chandra Lingga dengan tegas mengatakan akan melaporkan kasus UU ITE pencemaran nama ke Polrestabes Medan, dan mendesak penyidik untuk memeriksa Alex karena telah melakukan pencemaran nama baik kliennya.


"Kita akan mendesak polisi untuk segera memeriksa saudara Alex, seorang pengusaha pasar malam terbesar di Medan karena telah mencemarkan nama baik Chandra Lingga dengan membawa-bawa nama OKP dan mengatakan membantai, padahal tidak seperti yang sebenarnya," ucapnya.*


(TIM)

TerPopuler