Final..! DKPP Putuskan Rehabilitasi Nama Baik Bagi Bawaslu Kabupaten Probolinggo

Wednesday, February 1, 2023, 15:52 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWSProbolinggo - Suka cita terungkap dari seluruh jajaran keluarga besar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, mulai dari komisioner, staff, jajaran Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Probolinggo.

Pasalnya, usai dibacakan putusan oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait aduan dugaan pelanggaran kode etik pada proses perekrutan calon Panwaslu Kecamatan beberapa waktu lalu.

Adapun amar putusan DKPP tersebut berbunyi dua hal. Pertama, menolak segala aduan pengadu dengan segala pengaduannya atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kedua, merehabilitasi kelima teradu atas nama baiknya, yaitu atas nama Fahul Qorib selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Zaini Gunawan, Nazarudin Latif, Rifqohul Ibad dan Yonki Hendriyanto.
                              

Ketika dikonfirmasi media Snipers.News, Cak Qorib (sapaan akrab Fathul Qorib-red) selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo melalui Komisioner Bawaslu Divisi SDM, Zaini Gunawan atau akrab disapa Lek Gun mengatakan, bahwa segala putusan dari DKPP merupakan langkah final dan sangat objektif.

"Alhamdulillah, kami keluarga besar Bawaslu Kabupaten Probolinggo berterima kasih terutama kepada DKPP atas putusan yang diberikan, serta doa segenap masyarakat Kabupaten Probolinggo," ucap Lek Gun via WhatApp (WA), Rabu (1/2) sore.

Dirinya berharap, kepada jajaran Panwaslu Kecamatan yang saat ini dalam proses perekrutan calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) agar tetap berpegang teguh pada sebuah regulasi yang ada.

Diketahui, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo tidak turut ke Kantor DKPP Jakarta untuk ikuti sidang putusan dikarenakan dalam proses penyembuhan pasca sakit. *

(Fiq/Humas)

TerPopuler