Gelar Konferensi Pers, Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Aborsi di Kamar Hotel

Wednesday, February 8, 2023, 20:51 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tanjab Barat - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengungkap kasus aborsi yang dilakukan oleh seorang pelajar dan dua orang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Palembang, Sumatera Selatan. 

Pengungkapan itu disampaikan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar Konferensi Pers yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Tanjab Barat, Rabu (8/2/2023).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan, terungkapnya kasus aborsi yang dilakukan oleh DM (20) dan ARF (20) yang keduanya merupakan mahasiswa, serta SA (19) tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolres, terdapat 10 fakta aborsi yang dilakukan ketiga tersangka di Kamar Hotel Setia Jaya Kuala Tungkal, Tanjab Barat.

Menurut Kapolres AKBP Padli, DM dan ARF melakukan aborsi di kamar hotel karena dianggap aman dan tidak ketahui warga, setelah adanya kesepakatan dengan SA (19) yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertimbangan dari mereka kenapa pilih kamar hotel, ya itu, karena dianggap aman. Tersangka SA yang mengarahkan ke hotel tersebut," terang Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli.

Sementara untuk proses aborsi tersebut DM dibantu oleh SA, yang sebelumnya sempat mengkonsumsi obat hingga mengalami pendarahan hebat. Lalu ARP panik dan minta tolong ke karyawan hotel, hingga akhirnya DM dilarikan ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Namun dalam perjalan ke rumah sakit, nyawa DM tak tertolong dan meninggal dunia.

DM yang merupakan warga Musi Banyuasin tersebut bersama kekasihnya ARF atau ayah sang bayi tega melakukan aborsi pada anak dalam kandungannya yang sudah berusia 8 bulan.

"Bayi tersebut begitu keluar dimasukan ke Bak air kamar hotel oleh tersangka SA," ungkap Kapolres AKBP Padli.

Hal yang lebih miris lagi, SA yang notabenenya masih pelajar kelas 12 SMK di salah satu sekolah di Kuala Tungkal sanggup mengerjakan proses aborsi layaknya tenaga medis yang sudah berpengalaman.


"Pelaku merupakan siswi kelas 12 SMK jurusan Multimedia. Keterangan yang disampaikan ke penyidik, baru pertama kali dilakukan oleh SA soal praktik aborsi ini, tetapi kami masih mendalaminya," jelas AKBP Padli.

Menurut keterangan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, DM berkenalan dengan SA, yang mengaku bisa menolong aborsi via DM facebook. Dari perkenalan itu mereka sepakat untuk menggugurkan kandungan DM di Kuala Tungkal.

"Mereka berkenalan sambil mencocokkan harga, lalu ketika harga sepakat, DM yang menjadi korban dan ARF kekasih DM menuju ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat merental mobil buat cari hotel untuk menggugurkan bayi dalam kandungannya DM," kata Padli.

Korban berangkat Jumat dan tiba di Kuala Tungkal Sabtu (30/1/23) dan lansung menuju sebuah hotel sesuai arahan SA chek in di kamar 207.

Bahkan lebih parahnya lagi, SA sempat mendirikan Group WhatsApp dengan nama "'Klinik Aborsi Jambi", yang diduga sebagai media untuk menjaring korban.

"Akunnya belum kita tutup (take down), karena kita masih mendalami mana tau ada korban lain, tapi nanti tetap kita tutup," ungkap AKBP Padli dihadapan awak media.

Untuk saat ini, Para pelaku diantaranya ARP (20) warga Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung (Pacar Korban DM) dan SA (19) warga Kuala Tungkal, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat (Yang membantu persalinan (Aborsi) sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi Polres Tanjab Barat.

"DM juga kita tetapkan tersangka, karena korban meningal prosesnya dihentikan atau Ne Bis in idem. Kepada pelaku kita kenakan 3 pasal, yakni Pasal 338 dan Pasal 348 ayat 2 KUHPidana, dan Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76 huruf (c) UU Perlindungan Anak," jelasnya lagi.

Selain menemukan bayi terbungkus kain dalam plastik hitam, polisi juga mengamankan obat-obatan yang diduga obat penggugur kandungan yang diberikan oleh SA kepada DM.

Barang bukti yang juga berhasil diamankan diantaranya mobil rental yang digunakan oleh ARP dan DM dari Palembang, gunting yang masih ada darah dari tersangka SA serta HP milik ARP, DM dan SA.

"Terungkapnya kasus aborsi ini berawal adanya laporan dari karyawan hotel. Kemudian, Personel yang mendapati laporan baik dari SPKT, Reskrim dan Intelkam langsung melakukan pemeriksaan ke TKP dan RSUD," kata Kapolres, diakhir konferensi pers.*

(DN)

TerPopuler