SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Sebanyak 14 orang anggota PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) Kecamatan Dringu dilantik, Senin (6/2). Mereka adalah Luluk Panwas Desa Sumberagung, Hasan Desa Mranggonlawang, Kholifah Desa Sumbersuko, Adi Desa Watuwungkuk, Zaenal Desa Ngepoh, Puti Desa Sekarkare, Wiwin Desa Tamansari, Nanang Desa Tegalrejo, Aeni Desa Randuputih, Roy Desa Kalisalam, Retno Desa Dringu, Della Desa Kedungdalem, Salim Desa Pabean, Pujiati Desa Kalirejo.
Acara tersebut digelar di Aula Gedung Bumdes Kedungdalem Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, sekira pukul 13.00 WIB.
Ketua Panwaslu Kecamatan Dringu, M. Sholehudin menjelaskan, bahwa 14 anggota PKD yang dilantik tersebut, telah lulus seluruh tahapan seleksi Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) di wilayah Kecamatan Dringu.
"14 anggota PKD Kecamatan Dringu ini berasal dan akan bertugas di 14 se Kecamatan Dringu. Jadi, setiap desa akan ada 1 anggota PKD,” ujar Sholeh, yang didampingi Taufiq selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), serta Kordiv Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Imanullah.
Masih kata Sholeh, di Kecamatan Dringu sendiri sebanyak 44 orang yang mendaftar sebagai calon anggota PKD. Namun hanya 41 orang yang berkas lulus seleksi administrasi. Sedangkan saat tes wawancara, yang datang pada waktu tes wawancara sebanyak 37 orang.
"14 anggota PKD se Kecamatan Dringu ini, setelah lulus seluruh tahapan tes, nama mereka kita umumkan di desa desa untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Hingga waktu yang ditentukan, tidak ada tanggapan yang masuk. Sehingga, mereka dilantik hari ini,” tukasnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PKD, Camat Dringu Heri Mulyadi, Kapolsek AKP M. Dugel, Danramil diwakili Serma Japan, Ketua PPK Sugianto, Tokoh Masyarakat (Tomas) Sumartono selaku Kades Kedungdalem serta jajaran Korsek dan staff Panwaslu Kecamatan Dringu.
Sementara, Camat Dringu Heri Mulyadi berharap kepada anggota PKD yang dilantik, bahwa mulai sekarang juga bisa menyajaga integritasnya dan profesional dalam bertugas.
Sebagai pengawas, sambungnya, haruslah memahami aturan kepemiluan dengan baik. Sehingga, mereka tidak salah dalam bertindak saat menjalankan tugas. "Menjadi pengawas ini adalah amanah besar. Jadi, harus dijaga dengan baik,” harap Camat Dringu.*
(Fiq)