20 Kg Sabu Siap Edar Dalam Sampan Berhasil Digagalkan Polda Sumut

Sunday, March 12, 2023, 17:01 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Asahan - 20 (dua puluh) Kilogram Narkotika jenis Sabu siap edar kembali berhasil digagalkan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat 10 Maret 2023. 

Terkait penangkapan tersebut, Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan Pelaku dan barang bukti di tiga tempat yang berbeda.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan para pelaku Narkoba tersebut. "Betul, hari Jumat ada 4 orang pelaku dan 20 (dua puluh) kilogram sabu," ucap Hadi, Minggu (12/03/23).

Berawal dari penangkapan SS (Pengendali Lapangan) dan Acung (Kurir), Penyidik Narkoba mendapat informasi bahwa Narkotika sudah di jemput ke perbatasan Indonesia Malaysia, dan di simpan oleh tekong yang bernama AH alias Puton.

Selanjutnya hari Jumat (10/3/23) pukul 23.30 Wib, di Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap 2 (dua) orang AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 (dua puluh) bungkus teh kemasan china merk Chinese Pinwei berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 (dua puluh) Kg.

Hadi menambahkan, hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia. BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan Tanjung Balai menggunakan Sampan Kalok, BRO menjanjikan 20.000.000 (dua puluh juta/Kg) yang dibagi dengan tersangka lainnya.

"Barang bukti dan tersangka dalam proses di Polda Sumut," pungkas Hadi.*

(Awi)

TerPopuler