Konten Diduga Syarat Kriminal, Dilaporkan ke Polsek Dringu

Senin, 27 Maret 2023, 11:42 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Polsek Dringu mendapatkan laporan terkait Direct Message (DM) Instagram tentang salah satu konten yang membahayakan dan mengandung unsur pembelajaran tindak kriminal.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Dringu Iptu Ansori melalui Kasi Umum Aipda Isana Reny, dikatakannya bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari influence terkait akun atas nama Faik.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut terkait mencari tahu asal usul konten yang diduga ada unsur kriminal," ucap Aipda Reny, Senin (27/3) siang.

Dalam waktu singkat, pihaknya berhasil menemukan lokasi pembuatan konten tersebut. Yaitu di Desa Gading Wetan Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.

"Akhirnya kami mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Polsek Gading untuk ditindaklanjuti," terang Aipda Reny.

Dijelaskan Aipda Reny, bahwa si pelapor adalah sesama artis konten kreator yang merasa resah akan adanya konten yang tidak baik tersebut. "Alhamdulillah, konten yang dilaporkan tersebut sudah dihapus," tutupnya.

Diketahui, bahwa masyarakat ketika mau melaporkan tidak harus datang ke Polsek Dringu, cukup melalui akun sosial media (sosmed) seperti di Instagram @polsek_dringu dan di FB akunnya adalah polsek dringu probolinggo.*

(Fiq/Agni Humas)

TerPopuler