Oknum Kades di Kabupaten Agara Diduga Salahgunakan Dana Desa, Ini Kata Ketua Bela Negara

Thursday, March 30, 2023, 01:19 WIB
Oleh Redaksi

Foto : Ketua Lembaga Bela Negara Aceh Tenggara Alexander Pris, S.Pd.I.


SNIPERS.NEWS | Kutacane - Seperti diketahui, program ketahanan pangan adalah salah satu kebijakan yang sangat membantu rakyat Republik Indonesia, dan bertujuan untuk menguatkan serta menumbuhkan gizi masyarakat desa khususnya.

Semua institusi di republik ini turut ambil bagian dalam mencanangkan program ketahanan pangan nasional, dari pemerintah pusat hingga tingkat pemerintahan terbawah. Tak terkecuali Kementerian Desa, melalui anggaran Dana Desa juga turut ambil bagian dalam menggalakkan program tersebut.

Pasca mewabahnya Covid 19 di Indonesia, yang melanda semua daerah mulai dari Kota hingga pedesaan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mencanangkan serta menginstruksikan ke semua jajarannya, agar menggalakkan program ketahanan pangan nasional.

Tetapi sangat disayangkan, gagasan tersebut tak sedikit membuahkan pengkhianatan, yang dilakukan oleh beberapa oknum pemimpin di daerah. Seperti yang terjadi di Desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).

Kuat dugaan, Kepala Desa Suka Jaya berinisial AA, melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang. Hal itu bisa dilihat dari jumlah pagu anggaran untuk program ketahanan pangan sebesar Rp.137 juta, namun diperkirakan hampir Rp.90 juta tidak jelas rimbanya.

Seperti yang disampaikan oleh beberapa warga desa setempat yang identitasnya tidak bersedia disebutkan. Salah satu dari mereka berinisial RS, kepada Ketua Bela Negara Aceh Tenggara Alexander Pris, S.Pd.I. memaparkan, Rabu (29/03/2023), terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Alex, sapaan akrab Ketua Bela Negara Agara pun sangat menyayangkan verbalitas Kepala Desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-gala ini. Hanya membeli 2 ekor sapi untuk disembelih dan dibagi-bagikan kepada masyarakat, diperkirakan setiap Kepala Keluarga hanya mendapat 1 kg daging, yang diperkirakan cuma menghabiskan dana sebesar Rp.48 juta.

"Hanya 2 ekor sapi yang di beli dan dibagi-bagikan ke masyarakat, itupun berkisar 1 kg per Kepala Keluarga. Namun yang katanya untuk pembelian bibit itu tidak benar. Kalau bibit itu ada kami pasti dapat, karena kami juga petani," ungkap RS kepada Alex, yang diteruskan kepada media ini.

Saat Tim Lembaga Bela Negara menelusuri dan mengkonfirmasi langsung kepada oknum Kades Suka Jaya, yang bersangkutan menepis tudingan RS dan beberapa warga lainnya, terkait tuduhan bahwa tidak adanya pembelian bibit yang di maksud.

Kala itu sang Kepala Desa menyampaikan, bahwa pihaknya memang benar ada melakukan pembelian bibit Pinang Batara dan durian, yang menguras dana sebesar Rp. 89 juta.

"Namun sangat disayangkan, saat tim kami dari Lembaga Bela Negara menanyakan apakah program dana ketahanan pangan yang berasal dari dana desa dibenarkan untuk membeli bibit, Kades menjawab dirinya tidak paham," kata Alex.

"Mustahil rasanya jika Kepala Desa tidak tahu dan paham kegunaan dana ketahanan pangan untuk desanya. Padahal sebelumnya, para Kepala Desa sudah diberitahu oleh pemerintah melalui penyuluhan, apa fungsi dana ketahanan pangan itu," kata Alex melanjutkan.

Alex menyampaikan kepada awak media ini, besar dugaan, selain menyalahgunakan dana ketahanan pangan, juga oknum Kepala Desa Suka Jaya telah menyulap dana desa tersebut.

Terkait hal ini, jelas Alex, oknum Kepala Desa tersebut telah menyalahi Permendes RI No 82 tahun 2022 tentang pedoman ketahanan pangan di desa.

"Dijelaskan dalam aturan itu hanya boleh membeli bibit sayur sayuran serta umbi umbian, yang bertujuan untuk meningkatkan konsumsi pangan yang bergizi, seimbang, higienis dan bermutu untuk di konsumsi, serta berbasis pada potensi daya lokal," jelasnya.

"Saya minta pihak camat agar segera memanggil sang Kepala Desa untuk dimintai keterangannya, dan harus bertanggung jawab atas segala yang sudah dilakukan, sebelum masalah ini sampai ke pihak yang lebih tinggi lagi," tutur Alex.*

(Ar Malek)

TerPopuler