Parkir Sekolah Methodist Binjai Kuasai Jalan Sudirman dan Gangu Fasilitas Umum

Thursday, March 30, 2023, 20:55 WIB
Oleh Link

Foto : Situasi jalan di depan sekolah Methodist Binjai saat jam sekolah.


SNIPERS.NEWS | Binjai -Hampir 50 meter lebih Jalan Sudirman Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota dijadikan lokasi parkir sekolah, pantauan awak media, Kamis (30/3/2023) pagi.

Puluhan mobil dan sepeda motor siswa Sekolah Methodist  Binjai yang diparkir di Jalan Sudirman Binjai  terlihat menguasai jalan dan terlihat semerawut  di saat jam sekolah.

Saat menjelang masuk sekolah pukul 07.00 dan siang menjelang pulang sekolah pukul 13.00, suasana kemacetan setiap hari terjadi. Meski ada sejumlah petugas parkir yang mengatur di sekolah tersebut namun tetap saja menggangu penguna jalan yang lain.


"Lha iya, jalan umum kok jadi tempat parkir begini. Ini fasilitas umum. Pihak sekolah mbok ya bisa mengambil langkah biar tak makin semrawut dan tidak terjadi kemacetan, " ucap salah seorang penguna jalan, Kamis (30/3).

Hampir semua siswa di Sekolah Methodist Binjai rata-rata memarkir mobil dan motor di sepanjang jalan Sudirman tersebut dengan membayar Rp 2.000 untuk setiap kendaraan yang parkir.

Akibat lahan parkir dikuasai para siswa Sekolah Methodis Binjai, banyak masyarakat yang akan berbelanja di sekitar Sekolah Methodist Binjai menjadi terganggu karena tidak bisa memarkirkan kendaraannya disekitar lokasi tersebut dan ini juga merugikan para pedagang disekitar lokasi Sekolah karena para masyarakat yang akan berbelanja jadi malas karena tak ada lokasi parkir.

Saya berharap kepada Dinas perhubungan Kota Binjai dan Bapak Walikota Binjai agar bisa meninjU lokasi tersebut agar tidak menjadi lokasi kemacetan.

Dan pihak sekolah Methodist Binjai juga harus bisa melihat dampak kemacetan tersebut dan keluhan para pedagang.

Sekali lagi saya sebagai masyarakat yang tak mau menyebutkan identitas saya meminta pihak sekolah untuk bisa menyediakan lokasi parkir sendiri agar tidak menggangu para pengendara yang lain.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali menggalakkan penggunaan sepeda bagi para siswa sekolah dalam berkegiatan, menggantikan sepeda motor.

Pasalnya, menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) siswa SMP dan SMA masih masuk kategori yang dilarang menggunakan motor.*

( RN )

Bersambung.....

TerPopuler