Pratu MH Diduga Lepas Tanggung Jawab, Pangdam I/BB Diminta Tindak Tegas Terhadap Anggota Yang Tersandung Kasus Pelecehan

Sunday, March 19, 2023, 20:40 WIB
Oleh Link

Foto Ilustrasi.


SNIPERS.NEWS | Binjai - Kasus dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD berpangkat Pratu berinisial MH, dari satuan Yon Armed 2 terus bergulir.

Oknum TNI berpangkat Pratu itu diminta pihak keluarga korban agar Bapak Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin menindak tegas terhadap anggotanya yang diduga telah melanggar kode etik TNI.

Sebelumnya, orang tua Pratu MH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihak keluarga sudah pernah ketemu dengan pihak keluarga korban untuk mediasi, namun mediasi pada saat itu, pihak keluarga korban meminta untuk anaknya supaya dinikahi, namun kami menolak.

"Pada saat dilakukan mediasi dengan pihak keluarga korban, mereka meminta anaknya dinikahi, cuma kami tolak, sebab anak saya sudah saya jodohi," kata orang tua Pratu MH, Kamis (16/03/23).

Selain itu, ada bukti berupa chattingan antara anaknya dengan korban, disitu korban mengakui bahwa dirinya memang sudah tidak perawan lagi.

"Saya sudah lihat isi chattingan tersebut, dan korban pun mengaku sudah tidak perawan lagi, bagaimana saya mau menikahkan anak saya, jelas saya tidak terima," katanya. 

Namun demikian, sambungnya, pihaknya tetap menghargai si korban dan keluarganya, dan orang tua MH juga sudah berniat untuk memberikan tali asi berupa uang kepada pihak keluarga korban, namun mereka tolak.

"Saya sudah berniat untuk memberikan tali asih kepada pihak keluarga korban, namun mereka tolak dengan alasan mereka berdua harus dinikahi, jelas anak saya tidak mau, sebab anak saya sudah saya jodohi dengan orang lain," pungkasnya.

Selain itu, sambung kakak korban, dirinya membantah atas perkataan dari orang tua terduga pelaku yang mengatakan bahwa adiknya sudah tidak "PW" lagi. 

"Saya berani bertanggung jawab dengan perkataan saya, kalau adik saya itu masih perawan, kalau perlu mari kita sama-sama periksa ke dokter," ucap kakak korban dengan geram.

Dampak dari kejadian itu, sambungnya, adiknya mengalami trauma, dan selalu menyendiri dikamar.

"Akibat dari kejadian itu, adik saya selalu menyendiri dan sering melamun, bahkan dirinyapun sudah terlanjur malu, saya kasihan lihat adik saya," ungkapnya.

Adapun 8 Kode etik TNI yaitu, 1. Wajib TNI bersikap Ramah Tamah Terhadap Rakyat.
2.Bersikap Sopan Santun Terhadap Rakyat.
3.Menjunjung Tinggi Kehormatan Wanita.
4.Menjaga Kehormatan Diri Di Muka Umum.
5.Senantiasa Menjadi Contoh Dalam Sikap Dan Kesederhanaannya.
6.Tidak Sekali-Kali Merugikan Rakyat.
7.Tidak Sekali-Kali Menakuti Dan Menyakiti Hati Rakyat.
8.Menjadi Contoh Dan Mempelopori Usaha-Usaha Untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya.

Maka dari itu, pihak keluarga korban yakin dan percaya kepada Pangdam I/B akan menindak tegas terhadap anggota TNI yang tersandung dalam kasus tindak asusila atau pelecehan.

"Kami keluarga korban berharap kepada Bapak Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin menindak tegas terhadap Pratu MH, dan bertanggung jawab atas perbuatannya," kata kakak korban kepada awak media, Sabtu (18/04/23).

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Kolonel  Inf Rico J Siagian ketika dikonfirmasi mengucapkan terima kasih atas info yang sudah diberikan. "Terima kasih infonya, nanti kita akan dalami kasus ini," pungkasnya.*

(RN)

TerPopuler