Aktivis Malut Ramai-Ramai Bantah Tuduhan Jatam Terhadap Harita

Tuesday, April 4, 2023, 15:14 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Halsel - Polemik terkait tuduhan pencemaran lingkungan yang disuarakan LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terhadap Harita Nickel (PT. Harita Group) mendapat respons dari sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat maupun organisasi mahasiswa yang berbasis di Maluku Utara.


Beberapa aktivis menilai, tuduhan Jatam terkesan tendensius bahkan dinilai sebagai opini liar tanpa data dan fakta.


Terkait hal itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan Tahirun Mubin menilai, hal ini sebagai proses penghakiman sepihak. Pasalnya, beberapa hal yang ditudingkan, antaranya pembuangan limbah tambang ke laut hingga terjadi pencemaran air tidak sesuai fakta di lapangan.


"Sejauh ini kami melihat Harita Group masih bekerja sesuai standar yang diberikan pemerintah," kata Tahirun.


Terkait tuduhan pembuangan limbah tambang ke laut hingga rusaknya biota laut dan berimplikasi pada ikan yang tidak bisa di konsumsi masyarakat lingkar tambang, menurutnya hal yang keliru dan terkesan ada kepentingan lain.


Karena, lanjut Tahirun, sampai sekarang pasokan ikan untuk kepentingan perusahaan justru masih di ambil dari nelayan lokal lingkar tambang, dalam hal ini masyarakat Pulau Obi. "Itu artinya, ikan di perairan Pulau Obi masih berlimpah ruah," kata Tahirun.


Di tempat terpisah, Ketua Umum PB-Formmalut Jabodetabek M. Reza A. Syadik menilai, isu pencemaran dan kerusakan lingkungan yang digaungkan Jatam hanya opini liar. Reza mengakui, bahwa masalah tentang dampak lingkungan oleh perusahaan tambang selalu menjadi isu yang disorot.


Tuduhan Jatam yang awalnya dari diskusi Via Zoom pada 24 Maret 2023 dengan tema ‘Jejak Kejahatan Lingkungan dan Kemanusiaan Di Balik Gurita Bisnis Harita Group’ sangat bias.


Menurut Reza, sebagai putra asli Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang selama ini memfokuskan diri mengawal isu tentang problematik sektor tambang yang berdampak bagi masyarakat di Pulau Obi, dirinya secara tidak langsung menjadi bertanya-tanya terkait tuduhan Jatam tersebut. 


"Yang jadi pertanyaan, apakah Jatam sudah melakukan advokasi secara langsung dengan turun di Pulau Obi?, dan apakah Jatam mengetahui tentang program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat Pulau Obi yang digagas Harita?," kata Reza.


"Yang juga sangat aneh, saat Via Zoom, kami dikeluarkan oleh hostnya padahal kami siap berdiskusi," ungkap Reza.


Terkait isu ikan di Pulau Obi sudah tercemar dan tidak layak dikonsumsi, menurut Reza, justru faktanya terbalik. Selama ini, pasokan bahan baku makanan dan ikan untuk karyawan Harita justru diutamakan dari wilayah Pulau Obi. "Dari hal ini terkonfirmasi tuduhan itu terbantahkan dan hanya sekedar opini liar," kata Reza.


Menurutnya, sebagai putra daerah Halmahera Selatan, bila tuduhan-tuduhan itu benar, tentu pihaknya tidak akan tinggal diam. "Apabila benar ikan Obi tercemar, pastinya kami telah bergerak melakukan konsolidasi besar-besaran di Jakarta. Sikap kami bisa dilihat sejak isu Tailing 2020, di mana langsung bersikap melakukan penolakan pembuangan tailing ke laut, di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dan perlu diketahui, Jatam pada saat itu ikut dalam konsolidasi, dan itupun hanya menumpang tetapi itu murni sikap tegas kami," papar Reza.


Sementara itu, Halid Hamjah, Kabid Advokasi Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Maluku Utara Jakarta (Formalintang Malut Jakarta) menyatakan, sejak tahun 2010 Harita Group telah berkonstribusi bagi pembangunan wilayah Kabupaten Halsel dan secara nasional.


Halid menilai, sejauh ini Harita masih konsisten dalam penanganan dan pencegahan kerusakan lingkungan di Pulau Obi sebagai tempat beroperasinya perusahaan. Halid juga mengapresiasi Harita yang berhasil mendapatkan berbagai penghargaan dalam bidang pengelolaan lingkungan.


Diantaranya penghargaan Pratama atas prestasinya dalam pengelolaan lingkungan hidup pertambangan mineral dan batubara untuk kelompok badan usaha pemegang IUP komoditas mineral dan batubara tahun 2021 dari Kementerian ESDM RI. Yang kedua penghargaan proper biru dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022, tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022.


Dalam aspek pembinaan masyarakat secara humanis, menurut Halid juga dilakukan Harita. Bahkan dari sisi ekonomi juga ada efek manfaat yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, Harita sejauh ini masih intens melakukan pemberdayaan dan pembinaan dalam sektor Pertanian, memberikan sumbangsih dalam bidang kesehatan dan pendidikan juga terus ditingkatkan oleh Harita.


Dan tidak kalah penting, Harita juga ikut terlibat dalam proses pembangunan yang ada di Halmahera Selatan melalui bantuan beberapa unit mobil sampah, Seed Boat Ambulance, Pembangunan Kantor Camat Pulau Obi, dan lain-lain. "Hal ini juga patut diapresiasi oleh semua pihak," terang Halid.


Halid menyatakan, pihaknya mengecam pernyataan yang menyebutkan ikan yang ada di Pulau Obi sudah tercemar racun mematikan. Hal ini sangat berpengaruh terhadap nelayan di Pulau Obi, yang sumber pendapatannya melalui tangkapan hasil ikan. Padahal lanjut Halid, sejauh ini belum ada masyarakat Pulau Obi yang mengeluh mengenai ikan yang ada di Pulau Obi.


"Karena itu, kami Pengurus Formalintang Malut Jakarta menghimbau kepada semua pihak, terutama masyarakat Pulau Obi agar jangan terpengaruh dengan semua isu yang terkesan menyudutkan pihak lain, terutama sangat menyudutkan Pulau Obi. Masyarakat harus mampu membedakan opini yang betul-betul untuk perjuangkan kepentingan masyarakat dan juga opini yang hanya untuk kepentingan pribadi," himbau Halid.


"Tentunya kami juga meminta kepada Harita agar terus tingkatkan dan terus ikut terlibat dalam proses pembangunan di Halsel khususnya di Pulau Obi, dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan  masyarakat di Pulau Obi," kata Halid kembali.


Senada dengan Halid, Said A Alkatiri, pembina LSM LIRA Maluku Utara mengakui, sejak beroperasi Harita di Pulau Obi telah banyak membantu masyarakat Halsel baik di lingkar tambang pada khususnya dan bahkan berkontribusi terhadap pembangunan nasional dan daerah Maluku Utara.


"Sudah banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat lokal terutama bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar tambang. Sementara untuk isu lingkungan tidak terbukti, karena para nelayan sekitar tambang mendapat pendapatan hasil tangkapan ikan banyak dijual ke pihak Harita," kata Said.


Diapun meminta kepada pihak-pihak yang sering berkomentar tidak mendasar serta tidak dibuktikan dengan hasil riset, untuk tidak mengembangkan opini yang berdampak negatif terhadap masyarakat Pulau Obi.


"Oleh karena itu, mari kita mengawal bersama-sama untuk kepentingan masyarakat banyak dan tidak merugikan pihak lainnya," pinta Said A Alkatiri.


Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malut dan Himpunan Mahasiswa OBI (HIMO) Jabodetabek menilai, tuduhan Jatam harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.


Ketua Umum DPD IMM Malut Usman Mansur mengatakan, pernyataan dari Jatam sudah membuat warga Obi merasa kecewa, sebab tuduhan perusahaan buang limbah ke laut sehingga menyebabkan ikan tercemar sangat tidak benar.


"Itu hanya isu dan hal itu sudah banyak kita temukan, ada LSM tinggal di Jakarta yang suka komentar tidak sesuai data," ujarnya, Sabtu (1/4/2023).


Ia menjelaskan, sesuai informasi ikan yang ada di perairan Obi sangat banyak dan tidak ada pencemaran. Buktinya, lanjut dia, belum lama ini Harita membuat kegiatan mancing mania yang melibatkan masyarakat di Obi. "Beberapa minggu kemarin kita bisa lihat di media ada pertandingan mancing mania di perairan Obi," jelasnya.


Tidak hanya itu, lanjut dia, Harita selalu membuat program pembinaan ke masyarakat lokal dan tentunya banyak manfaat yang didapatkan. "Jadi, sekitar lingkar tambang masyarakat selalu diperhatikan dengan pemberdayaan melalui program CSR," terangnya.


Hal senada juga disampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Obi (HIMO) Jabodetabek, Wahyu Kahusa. Menurutnya, ada oknum LSM Jatam selalu meributkan persoalan pencemaran lingkungan yang salah satunya terkait soal ikan di perairan Obi yang tercemar zat kimia dan bahan berbahaya.


Selaku putra daerah Obi, Wahyu merasa terpanggil untuk menyikapi persoalan yang ada. Selaku Ketua HIMO, dia menghimbau agar semua pihak jangan terpancing dengan isu yang tidak benar.


"Kalau ada limbah di laut, tapi kenapa ada lomba mancing yang diadakan oleh Harita dan diikuti banyak masyarakat?," pungkasnya.


Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halsel Malut menilai ada kepentingan besar dibalik pro-kontra kinerja dan kebijakan Harita Group yang dianggap merugikan masyarakat, serta dampak kerusakan lingkungan di Pulau Obi. 


Ketua Cabang GMNI Halmahera Selatan, Sumitro H. Komdan menegaskan, sejauh ini langkah DPC GMNI Halsel dalam mengawal aktivitas Harita Group baik dari serapan tenaga kerja, CSR, reboisasi, dan kebutuhan lain masyarakat lingkar tambang dipenuhi oleh pihak Harita.


"Sejauh ini GMNI Halsel melihat, bahwa Harita Group telah menunaikan hak dan kewajibannya, hal ini yang mungkin agak berbeda dengan perusahaan lain di wilayah Maluku Utara," ungkapnya.


Terkait isu yang dikaitkan dengan proses Initial Public Offering (IPO) saham salah satu entitas bisnis Harita Nickel, Sumitro berpandangan, adalah hal bahkan terkesan ada kepentingan tertentu. "Kalau kita kritisi soal kerusakan lingkungan masih wajar, tapi kalau sudah masuk ke ranah privatisasi perusahaan agak sedikit keliru," kata Sumitro.


Dia juga menegaskan, GMNI Halsel secara kelembagaan akan terus menjadi mitra taktis seluruh perusahaan yang ada di Halmahera Selatan khususnya Harita Group. "Sejauh otoritas perusahaan tidak bertentangan dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat, maka GMNI Halsel mendukung dan memberikan support terhadap rangkaian kebijakan Harita Group," tandasnya.


Hal senada disampaikan Ketua Wilayah Maluku Utara LSM Serikat Kerakyatan Indonesia (LSM Sakti) Salmin A. Gafar, S.Pd., yang menyatakan kehadiran Harita Group banyak memberi manfaat kepada masyarakat lingkar tambang.


"Dari hasil para nelayan ternyata banyak ikan yang meraka tangkap dan dibeli oleh pihak perusahaan," kata Salmin.


Di sisi lainnya, lanjut Salmin, operasional perusahaan sesuai dengan aturan dan memenuhi ESG. Ia menilai, bahwa Jatam hanya berhalusinasi dan membuat opini publik.


"Hal ini tidak elegan dalam menyampaikan berita dengan bentuk propaganda, harusnya lebih profesional untuk menyikapi persoalan terjadi di Harita," kata Salmin.


Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan Harmain Rusli dalam pesan rilisnya, Sabtu (1/4/2023) menyampaikan, perusahaan tambang nickel di Obi milik Harita Group merupakan salah satu perusahaan dari sekian banyak perusahaan yang ada di Halmahera Selatan yang sangat berkonstribusi besar bagi daerah.


Menurut Harmain, Harita telah memberikan berbagai macam bantuan secara langsung kepada warga di Halmahera Selatan. "Jadi, jika ada pihak-pihak yang berkesimpulan buruk terhadap Harita Group, saya secara pribadi menduga itu hanyalah opini liar yang sengaja dikemas dan di desain oleh oknum-oknum tertentu," kata Harmain Rusli.


Dia berharap, agar warga Obi dan seputarannya (Warga Lingkar Tambang) tidak mudah terprovokasi oleh setiap pemberitaan dan atau informasi negatif terhadap Harita Group, karena dugaan kuat bahwa itu hanyalah desain oleh oknum-oknum tertentu.


"Sekali lagi kami sampaikan, bahwa kehadiran PT. Harita Group di Halmahera Selatan sangat membantu warga Halmahera Selatan itu sendiri dalam aspek ekonomi," ujarnya.


Hal ini juga ditegaskan Tahirun Mubin, yang menyampaikan bahwa keberadaan Harita Group di Halsel sangat memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, mulai dari penyerapan tenaga Kerja, hingga pemberian bantuan fasilitas lain yang dibutuhkan masyarakat Halsel pada umumnya.


Meski demikian, kata Tahirun, jajarannya akan tetap berkomitmen mengawal kepentingan masyarakat. "Sebagai organisasi perjuangan dan kemahasiswaan, kami berkomitmen jika di kemudian hari pihak Harita lalai dan melepas kewajibannya, kami tegaskan akan melakukan gerakan demi kepentingan umum dan masyarakat lingkar tambang di Pulau Obi," tegas Tahirun.*


(H.M)

TerPopuler