Bawaslu Kabupaten Probolinggo Gelar Pengawasan Bakal Calon Legislatif, Romo Yonki ; Pastikan KPU Publikasi Tahapan

Monday, April 24, 2023, 07:34 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan terhadap tahapan pengumuman pengajuan bakal calon anggota Legislatif pemilu 2024 di KPU Setempat, pengawasan terhadap penempelan dan publish pengumuman di laman dan media sosial resmi KPU, dilakukan dini hari (24/04/2023) tepatnya pukul 01.00 wib bertempat di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo Jalan Panglima Sudirman no. 440 Semampir Kecamatan Kraksaan.

Pengawasan ini dilakukan dalam rangka memastikan apakah KPU Kabupaten Probolinggo melakukan publikasi atas pengumuman pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota tersebut, karena berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pelaksanaan tahapannya telah dimulai.

Ditanya soalnya pengawasan tahapan ini, Yonki Hendriyanto selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo membidangi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyatakan proses tahapan ini harus sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku terkait dengan pencalonan anggota legislatif termasuk tahapan pengumuman pengajuan bakal calonnya.


Pihaknya akan mengawasi tahapan pengumuman pengajuan bakal calon anggota Legislatif oleh KPU Kabupaten/Kota, yaitu mengumumkan pengajuan bakal calon dimana harus memuat informasi waktu dan tempat pengajuan bakal calon dan dokumen pengajuan yang diserahkan.

"Pengumuman pengajuan tersebut dilakukan melalui laman dan media sosial KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. dan juga ditempel di papan informasi di kantor KPU Kabupaten Probolinggo. Maka kami melakukan  pengawasan itu untuk memastikan proses ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Probolinggo," pungkas Romo Yonki (sapaan akrab Yonki Hendarto-red).

Sebagaimana disebutkan dalam lampiran PKPU Nomor 10 Tahun 2023, jadwal Pengumuman pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Probolinggo dilakukan mulai tanggal 24 - 30 April 2022 serentak secara nasional termasuk di Kabupaten Probolinggo yang telah mulai diumumkan  dengan nomor surat : 147/PL.01.4-Pu/3513/2023.

Disamping untuk memastikan tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, pengawasan ini bentuk upaya Bawaslu Kabupaten Probolinggo untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilihan umum 2024 mendatang.*

(Fiq/Humas)

TerPopuler