Camat Marelan Terkesan Bungkam Terkait Jemaat GEKI Ditolak Warganya Beribadah, Pemko Medan Terkesan Tutup Mata dan Telinga

Monday, April 10, 2023, 11:57 WIB
Oleh DELINEWS NETWORK

Camat Medan Marelan Ansari Hasibuan, S.S.T.P., M.S.P

SNIPERS.NEWS | Marelan - Nasib tak kunjung ada kepastian, Jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) telah 16 kali melakukan ibadah di atas trotoar di depan kantor Walikota Medan karena ulah segelintir warga yang menolak kegiatan gereja di Suzuya Marelan Plaza.

Pemko Medan seakan tutup mata dan telinga akan nasib Jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI). 

Dilansir dari Urainews.id, Camat Medan Marelan Ansari Hasibuan, S.S.T.P., M.S.P. terkesan menghindar saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp oleh wartawan, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 09.26 Wib.

Ketika dihubungi awalnya sang Camat terkesan menghindar dan hendak buru-buru mengakhiri pembicaraan.

"Bentarlah dulu pak, saya lagi di lapangan ini," kata Ansari Hasibuan, Senin (10/4/2023).

Meski begitu, karena sedikit didesak supaya menyempatkan waktu berbicara mengenai masalah di lingkungannya, Ansari mengatakan Jemaat Gereja GEKI sudah berulang kali melakukan kegiatan (ibadah) di gedung Suzuya.

"Itu kan sudah berulang kali, berapa kali kegiatan di sana, ini lagi koordinasi dengan dinas terkait itu pak," ujar Anshari Hasibuan, Senin (10/4/2023).

Ketika disinggung apa solusi dari permasalahan tersebut, Anshari Hasibuan menyebut akan kembali berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Saya koordinasi lagi dengan dinas terkait, FKUB, Perkim dan bagian hukum," tuturnya.

Dikatakan Anshari, sebelumnya sudah pernah melakukan koordinasi, dan tindak lanjutnya akan sesuai dengan hasilnya.

"Nanti saya pastikan lagi Pak, gimana hasil dari koordinasi itu pak," tambahnya.

Sebelumnya, jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) dilarang beribadah di gedung Suzuya Marelan Plaza, Kota Medan oleh sekelompok warga Lingkungan 8 Marelan, yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Berdaulat.

Karena ada penolakan warga, pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 16.00 Wib, puluhan warga jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) menggelar ibadah umum di depan Kantor Walikota Medan.

Kegiatan ibadah ini sudah dilakukan 16 kali, karena sampai saat ini warga jemaat GEKI ditolak terus beribadah pada tempat semula.

Menurut pimpinan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) Pdt Dr. Octavianus Nathanael, M.Th., terkait itu sudah pernah mengirimkan surat ke Polda Sumatera Utara maupun instansi lainnya.

Selain menyurati Polda Sumut, pihaknya juga berkirim surat ke Polsek setempat. Inti suratnya untuk memberitahukan, meminta dan memohon bahwa mulai tanggal 4 Desember 2022 jemaat GEKI akan melaksanakan ibadah di gedung Suzuya.

Belum juga waktunya tiba beribadah tanggal 4 Desember 2022 di gedung, pada tanggal 3 Desember 2022 satu hari sebelum ibadah, beredar kabar hingga menghebohkan warga akan menggelar aksi menolak gereja di gedung Suzuya.

Dikatakan Pdt Octavianus, hal itu ditengarai adanya pertemuan tiba-tiba di tanggal 3 Desember 2022 antara pihak Kesbangpol dan semuanya hadir, tetapi saat itu tidak berhasil memperoleh jalan keluar.

Lantaran belum ada solusi, dalam rapat itu juga Pdt Octavianus menyampaikan kepada kepolisian bahwa akan tetap beribadah tanggal 4 Desember di gedung tersebut karena ini hak semua warga negara.

Lalu, jemaat beribadah tanggal 4 Desember hingga 25 Desember 2022. Namun anehnya di hari itu tanggal 4 Desember, pihak Muspika mengadakan rapat di sebuah rumah ibadah bersama orang-orang yang menolak.

Kemudian tanggal 26 Desember 2022 pengelola gedung mendapatkan surat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang menyatakan bahwa pihak pengelola harus menghentikan ibadah GEKI di gedung tersebut.

“Kalau tidak dihentikan dalam waktu 7×12 jam (Satpol PP) harus membongkar gedung karena ada izin yang disalahgunakan,” ujarnya.

Setelah itu, pengelola Suzuya menyurati gereja GEKI yang meminta supaya tidak memakai gedung sebelum keluar surat dari Kecamatan maupun Satpol PP.

“Kita bingung kenapa ada Satpol PP ikut terlibat disini,” pungkasnya. (rell/btm)

TerPopuler