Di Tengah Puasa Ramadhan, Penyuluh Agama Islam Bersama ATR BPN Tetap Semangat Melakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Waqaf

Thursday, April 13, 2023, 14:46 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Di tengah teriknya matahari tim ukur ATR/ BPN bersama Penyuluh Agama Islam, Wakif dan Nazhir, Kepala KUA Kecamatan Krejengan beserta staf, aparat desa dan tokoh masyarakat setempat sedang melakukan pengukuran sebidang tanah wakaf.

Semuanya tampak bersemangat walaupun dalam kondisi berpuasa dan cuaca sangat panas Kamis (13/4) siang.

Abdussalam, Penyuluh Agama Islam (PAI) Bidang Wakaf menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf bekerja sama dengan ATR BPN Kabupaten Probolinggo melaksanakan percepatan sertifikasi tanah wakaf.


"Target pertama kami di bulan Ramadan ini untuk tahap pertama semua sertifikat wakaf sudah bisa diserahkan. Termasuk yang sedang kita kerjakan saat ini," tegas pria berkacamata ini.

Sementara, Nasir selaku Kepala KUA Kecamatan Krejengan menyatakan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf ini sudah berlangsung sejak 2 bulan yang lalu. "Kami sebagai Kepala KUA sekaligus PPAIW sangat antusias mendukung program pemerintah ini. Banyak sekali aset-aset wakaf di masyarakat yang diwakafkan secara lisan saja tanpa status yang jelas. Ini adalah sasaran kita untuk melegalisasi aset wakaf tersebut sehingga statusnya tetap terjaga," tukasnya.

Ditempat terpisah, Yazid Zain selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo mengatakan bahwa sasaran prioritas tahap pertama ini adalah rumah ibadah seperti masjid dan mushola sekaligus juga yayasan.

"Kita targetkan di bulan Ramadan ini sudah bisa menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk tahap yang pertama," tegas alumni Nurul Jadid ini bersemangat.

Yazid menambahkan, dengan didukung oleh KUA dan Penyuluh Agama Islam, BPN dan penyelenggara zakat wakaf bahu membahu di tiap-tiap kecamatan melakukan pendataan sekaligus pengukuran tanah wakaf dan diteruskan dengan pemrosesan AIW KUA dan diakhiri dengan pembuatan sertifikat oleh ATR/BPN.*

(Fiq)
Sumber : Humas Kemenag 

TerPopuler