SNIPERS.NEWS | Agara - Akibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), yang mengakibatkan salah seorang diantaranya meninggal dunia dan satu korban lainnya mendapat perawatan luka robek akibat tusukan senjata tajam.
"Peristiwa duel maut tersebut terjadi di tempat Wisata Ketambe Resort TNGL Desa Ketambe Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Senin (24/4/2023) sekira pukul 15.00 Wib," kata Kapolres Agara AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, S.H., Kasi Humas AKP Saniman, kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023) siang.
Kapolres menjelaskan, bahwa korban atas nama Irfan (19), merupakan eks pelajar beralamat di Desa Suka Rimbun Kecamatan Ketambe, dengan luka tusuk di punggung sebelah kanan kedalaman tak terhingga, memar kebiruan dileger 4×4 cm, hingga tak tertolong akhirnya korban meninggal dunia.
Sementara, Saiful Habibi bin Muhammad Ali (20), mahasiswa, beralamat di Desa Bintang Bener Kecamatan Ketambe, korban mengalami luka tusuk pada perut sebelah kanan hingga mengakibatkan kritis.
Sementara Pelaku Bayu wardana (16) merupakan warga Kaya Pangur Kecamatan Deleng Pokhkisen Kabupaten Aceh Tenggara. Sedangkan saksi, Muhammad Dani warga Bintang Bener Kecamatan Ketambe
Penyebab kejadian sangat singkat berawal saat pelaku datang ke lokasi objek wisata Ketambe, Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku datang santai dan menggunakan sepeda motor dengan membawa Speaker bersama dengan 5 orang rekannya, yaitu Henki, Ayat, Alpan, Irul dan 1 orang lagi rekan saudara Ayat, yang belum diketahui identitasnya.
Untuk selanjutnya, sesampainya di lokasi objek Wisata Ketambe Resort TNGL Desa Ketambe, pelaku menghidupkan Speaker yang ada digerobak jualan Kolak Dingin (Kolding) milik orang tuanya.
Kemudian Irfan dan korban, Saipul Habibi Bin Muhammad Ali, bersama dengan rekannya berjumlah sekira 20 orang mendatangi pelaku dan melakukan penganiayaan/pengeroyokan langsung memukul pelaku dengan cara menendang.
Ia juga memukul lalu melempar dengan batu pada bagian dada, kepala dan wajah pelaku, selanjutnya pelaku mengambil pisau dari sebelah kanan gerobak Kolding milik orang tuanya yang biasa digunakan untuk membuka kaleng susu sebagai campuran bahan dagangannya.
Kemudian pelaku menusuk korban Irfan di sebelah kanan P : 2 cm L : 1 cm dengan kedalaman tak terhingga, dan mengalami memar dileher kondisi korban meninggal dunia.
Sementara HabibiI Bin Muhammad Ali (20) seorang Mahasiswa warga Desa Bintang Bener, Kecamatan Ketambe mengalami luka tusuk perut bagian kanan P : 2 cm L : 1 cm kedalaman tak terhingga.
Setelah melakukan penikaman, maka pelaku melarikan diri kearah sungai Ketambe dengan cara menyeberangi sungai, yang selanjutnya diketemukan oleh warga dan diamankan dirumah Kepala Desa Ketambe.
Lalu sekira pukul 17.30 Wib, Anggota Opsnal Sat Reskrim beserta Polsek Badar dan anggota datang untuk mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa 1 buah pisau belati dengan panjang sekira 20 cm bergagang kayu warna hitam. Dari rumah Kepala Desa Ketambe, pelaku digiring ke Mapolres Aceh Tenggara.
Sementara korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) H. Sahudin Kutacane dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan menggunakan mobil ambulan, dan satu korban lainnya dirawat secara intensif di ruangan IGD H. Sahudin Kutacane.*
(Dalisi/Humas)