Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Probolinggo Musnahkan 1.610 botol Miras, dan 120 Knalpot Brong

Monday, April 17, 2023, 18:09 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, Kepolisian Resor Probolinggo memusnahkan barang bukti minuman keras, dan knalpot brong di sekitar Alun-Alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (17/4/2023).

Total barang yang dimusnahkan dari hasil pengungkapan selama Ops Pekat Semeru 2023 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan diantaranya 1.610 botol miras, dan 120 knalpot brong. 

Pemusnahan barang hasil pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dengan didampingi Forkopimda Probolinggo. 

Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud tranparansi kepolisian dalam menjaga kamtibmas yang ada di Kabupaten Probolinggo. 

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah dari kami untuk mencegah adanya tindak pidana dimasyarakat seperti miras serta mencegah gangguan kamtibmas diantaranya kendaraan yang menggunakan knalpot brong," kata Kapolres Probolinggo. 

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menyebutkan miras merupakan salah satu faktor pemicu adanya tindak pidana pencurian, kekerasan maupun asusila.


Selain itu, knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. 

"Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, kondisi kamtibmas di Kabupaten Probolinggo akan semakin kondusif. Kami juga akan melakukan pendekatan baik secara preemtif, preventif dan penegakan hukum," ucap Kapolres Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo juga menghimbau agar masyarakat tidak menjual atau bermain petasan sebab membahayakan keselamatan dirinya maupun orang lain.*

(Fiq/Humas)

TerPopuler