Penggunaan Dana Desa Pancurido Diduga Banyak di Manipulasi

Selasa, 11 April 2023, 20:35 WIB
Oleh Link

Foto : Kantor Desa Pancurido dan salah satu proyek pembangunan rabat beton di Dusun 3 Turangi Lama menuju Pekuburan.


SNIPERS.NEWS | Langkat - Korupsi sudah merambah pengelolaan dana desa. Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi sasaran.

Apabila tidak ada upaya serius untuk mengantisipasi, bukan peningkatan kesejahteraan yang terwujud, melainkan pemerataan korupsi hingga ke pelosok desa.

Melalui kebijakan dana desa, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat diharapkan bisa meningkat. Alokasi anggaran yang disediakan pemerintah pun terus bertambah. Pada 2017, total Dana Desa dari APBN sebesar Rp. 60 triliun, bertambah Rp. 13,1 triliun daripada tahun sebelumnya. Jika dibagi rata, tiap desa setidaknya akan mengelola uang sebesar Rp. 800 juta.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, uang yang diterima Pemerintah Desa harus digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Di antaranya pengembangan dan perbaikan infrastruktur, prasarana ekonomi, dan pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan atau pemberdayaan perempuan dan anak.

Jika digunakan sesuai aturan, cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa semestinya bisa segera terwujud. Namun, sayangnya, peningkatan alokasi Dana Desa ternyata malah diiringi peningkatan korupsi. 

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, laporan penyelewengan Dana Desa sangat tinggi. Sampai akhir 2016 saja, KPK menerima 300 laporan masyarakat soal dugaan penyelewengan Dana Desa.

Di Kabupaten Langkat yang terdiri dari 23 Kecamatan, 37 Kelurahan dan 240 Desa kini banyak menjadi sorotan publik, terkhusus di Desa Pancurido Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat yang juga mendapat kucuran Dana Desa.

Desa Pancurido yang dipimpin Ruspian dan menjabat sudah hampir 2 tahun, diduga banyak terdapat kejanggalan dalam setiap pengerjaan proyek yang mengunakan Dana Desa.

Menurut sumber yang tak mau disebut identitasnya, saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (11/4/2023), setiap pengerjaan proyek disini (desa ini) yang kerja hanya 2 atau 4 orang saja. "Tapi kalau di LPJ nya yang kerja jadi banyak, kan ini sudah pembohongan publik. Dan yang parahnya lagi, tanda tangan pekerja selalu di palsukan," ujar sumber.

Masih kata sumber, "semoga saja kejanggalan yang terjadi, manipulasi LPJ di Desa Pancurido bisa terungkap dan pihak berwajib bisa menelusuri temuan ini," ujarnya kembali.

Sementara Kepala Desa Pancurido Ruspian, saat di konfirmasi melalui telepon selular tak pernah menjawab dan tak pernah membalas chat awak media hingga berita ini diterbitkan.

Disisi lain, kasi kesra, "A" yang selalu di lapangan mengawasi proyek pengerjaan di lapangan saat di konfirmasi soal diduga manipulasi data pekerja dan tanda tangan yang dipalsukan, menjawab singkat, "jumpai aja Kades bang, dan kata siapa?", jawabnya singkat.*

(TIM)

TerPopuler

Whatsapp-Button