Prajurit Lantamal I Terima Sosialisasi dari Dinas Hukum TNI AL dan BNNP Sumut

Wednesday, April 12, 2023, 14:55 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Belawan - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan menerima sosialisasi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Kasubdis Dargakkum Diskum Mabes TNI Angkatan Laut dan BNNP Sumatera Utara. 

Acara sosialisasi tersebut diterima oleh Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo diwakilkan oleh Wadan Lantamal I Kolonel Marinir Sudin Kaban, di Mako Lantamal I Jalan Serma Hanafiah No. 1 Belawan, Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/04/2023).

Kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas Negara (Transnational Crime), Kejahatan Terorganisir (Organized Crime), dan kejahatan serius (Serious  Crime), yang dapat menimpa segenap lapisan masyarakat dan menimbulkan kerugian yang sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan.


Dalam rangka mencegah semakin maraknya peredaran gelap narkoba, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, selanjutnya instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. 

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, saat ini tidak lagi pada tingkat yang mengkhawatirkan, melainkan sudah pada titik yang berbahaya dan sudah merambah ke seluruh lapisan masyarakat baik perkotaan maupun sampai ke pelosok pedesaan, termasuk ke jajaran TNI / TNI Angkatan Laut beserta keluarganya.

Kegiatan sosialisasi P4GN ini perlu dilakukan, sebagai upaya preventif dan antisipatif untuk melindungi prajurit dan PNS beserta keluarganya di lingkungan TNI Angkatan Laut dari peredaran gelap Narkoba. 


Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai upaya cegah tangkal dan cegah dini terhadap berbagai cara yang dilakukan oleh para Bandar Narkoba, yang berusaha memanfaatkan anggota TNI maupun keluarganya dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Usai pembacaan amanat dari Wadan Lantamal I, bersama hadirin lainnya ikut menyimak pelaksanaan kegiatan sosialisasi  tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang dipaparkan oleh Kolonel Laut (H) Halim mewakili Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut.

Sementara itu, turut hadir dalam acara tersebut antara lain yang mewakili Kepala BNN Provinsi Sumut, PJU dan Kasatker Lantamal I, Prajurit dan PNS Lantamal I.*

(R - 1)

Sumber : Dispen Lantamal I

TerPopuler